JAKARTA, www.jayaposnews.co.id — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Warakas melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Warakas 1, Rabu (2/2). Kegiatan ini dilakukan untuk terus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Ada sebanyak 21 orang yang ditemukan masih abai menjalankan protokol kesehatan hari ini,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi.
Adi menerangkan masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan diberikan sanksi sosial.
“Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan Pasar Warakas,” ungkapnya.
Adi mengatakan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Tanjung Priok khususnya di Kelurahan Warakas.
“Untuk masyarakat mari bersama-sama dengan pemerintah menjaga kesehatan lingkungan, keluarga dan diri sendiri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan 5M, karena pandemi COVID-19 masih ada di sekitar kita semua,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain melakukan Operasi TibMask, Petugas Satpol PP Kelurahan Warakas juga terus mengingatkan masyarakat dengan menggunakan pengeras suara, berkeliling wilayah Kelurahan Warakas untuk membangun kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
(Rosid/Yuyun Yuliana)