Penyelesaian Debu Batubara KCN Bukan CSR Tapi AMDAL

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Management PT Karya Citra Nusantara (KCN) Pelabuhan Marunda ditengarai tidak merespon baik pembentukan Person In Charge (PIC) yang di inisiasi oleh Plt Lurah Marunda Idham Mugabe dari tiga wilayah RW 007, 010 dan RW 011 Kelurahan Marunda yang terdampak polusi debu batubara KCN.
Pembentukan PIC dari unsur masyarakat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Dasar Blok D2 Rumah Susun (Rusun) Marunda pada Rabu 5 Januari 2022 lalu.
Plt Lurah Marunda menyampaikan bahwa PIC dari unsur masyarakat terkait dengan persoalan polusi debu batu bara diminta jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri, harus menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kelurahan Marunda.
Tudingan itu muncul ditengah terbentuknya organisasi Ikatan Solidaritas Anak Marunda (ISAM) yang mendapat dukungan dari PT KCN. Bahkan pihak perusahaan menyatakan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan ISAM untuk membangun kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan itu disampaikan Arifudin, perwakilan PT KCN ketika mengunjungi RW 07 Marunda pada Jumat (28/1/2022) lalu. Menurutnya, terjalinya kerjasama dengan ISAM dalam penyaluran CSR akan terkoordinir dengan baik, tanpa campur tangan pihak lain yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Ketua RW 010 Nasrullah Dompas menjelaskan bahwa kelompok ISAM kalau tidak salah adalah bentukan KSOP dan tidak ada kaitanya dengan PIC tiga RW. “Saya tidak akan mengomentari soal ISAM sebab punya jalurnya sendiri-sendiri. Yang pasti PIC dilegitimasi oleh Pemkot Jakarta Utara dan akan terus berjalan sesuai dengan amanat masyarakat,” terang Dompas kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, CSR adalah hak masyarakat tapi bukan menjadi alat untuk pelemahan target utama soal analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PT KCN yang harus ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Korban Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi penyebab penyakit kulit dan mata adalah rasa keadilan sosial yang terkoyak akibat debu batubara dari aktivitas bongkar muat batubara KCN Pelabuhan Marunda.
Dompas menambahkan, jika penyelesaian masalah di RW 007 dengan pembentukan ISAM berikut program kerjanya itu adalah hak mereka. Tapi hal itu bukan di wilayah RW 010 dan 011 Rusun Marunda. “Target utama kita bukan sembako tapi Amdal KCN harus ramah lingkungan, tidak menimbulkan beragam penyakit bagi masyarakat sekitar lingkungan perusahaan,” katanya.
Karena itu dia meminta kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara dan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta yang melakukan investigasi menyeluruh terhadap Amdal PT KCN untuk bekerja secara profesional dan terbuka terhadap masyarakat. Mereka juga harus melihat dan turut merasakan betapa menderitanya warga terdampak polusi debu batubara KCN dan sudah berlangsung selama bertahun tahun ini.
Selain itu, Ketua RW 010 Nasrullah Dompas selaku tokoh masyarakat mengingatkan kembali pada saat di era yang mulia Presiden Joko Widodo menjabat DKI satu atas warga terprogram relokasi ke Rusun Marunda. Dimana saat ini masyarakat terancam ISPA dan iritasi kulit yang berdampak kepada mata juga penyakit kulit yang diduga dampak dari debu batubara.
Sementara itu diberitahukan bahwa Diding Chairudin yang juga selaku Sekretaris RW 011 telah mengundurkan diri dari keanggotaan PIC unsur masyarakat yang dibentuk oleh Plt Lurah Marunda Idham Mugabe. Dia mundur karena setelah dalam perjalanan kemudian terdapat sejumlah perbedaan visi-misi di dalam PIC. “Saya sudah menyampaikan permohonan pengunduran diri dari PIC kepada Ketua RW 011 Paul Nangkur dan sudah disetujui,” terang Diding, Selasa (1/2/2022).
Melalui pengunduran dirinya tersebut, Diding mengatakan tidak lagi ikut bertanggungjawab atas apa yang akan atau sedang dilakukan oleh PIC RW 011 lainya terhadap penyelesaian dampak polusi debu batubara KCN. (Rosid/Tulus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *