Jakarta, www.jayaposnews.co.id — Judi sabung Ayam terjadi di wilayah Polsek teluk naga Desa Cenglong , Kosambi Tangerang, (3/01/2022).Dari penelusuran Tim media tadi siang ,kamis,(3/01) terdapat Arena sabung Ayam ilegal yang berlokasi di Desa Cenglong Kosambi Tangerang.
Ada beberapa motor berjejer di parkiran serta mobil tanpa berpenghuni yang ternyata ada di dalam Arena Sabung Ayam dan terlihat hanya beberapa orang saja diluar untuk menjaga pintu masuk kedalam lokasi.Hal ini harusnya jadi perhatian masyarakat setempat baik itu Ketua lingkungan seperti RT ,RW atau satgas Covid-19 ,Bahkan Aparat penegak hukum pun harus turun tangan untuk membubarkan arena sabung ayam tersebut.
Apalagi di saat Pandemi Covid-19 hal ini seharusnya sudah ada yang bertindak.Apalagi kerumunan yang terjadi di Arena sabung ayam tersebut berkisar 20 sampai dengan 50 orang dari berbagai wilayah ,baik peserta judi ataupun penonton. Sebagian tidak menggunakan Masker ataupun menyiapkan air atau Handsanitser untuk cuci tangan, baik peserta judi ataupun penonton, yang di khawatirkan terjadi Cluster baru Omicron.
Tim Media bahwa Arena sabung ayam tersebut di duga ada dekengan dari Aparat , ungkap salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya sehingga sulit untuk di bubarkan.Kami berharap pihak terkait cepat bertindak agar tidak berlarut larut,karena kegiatan judi ilegal seperti ini dapat merugikan Masyarakat.
(Rosid/Yuyun Yuliana)