Pelayanan Telkomsel Jakut Tidak Maksimal

Jakarta, Jayaposnews.co.id – M Arudin Salim seorang warga Jalan Kelapa Dua Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing mengaku kecewa dengan pelayanan kantor cabang Telkom Jakarta Utara yang tidak bisa memulihkan kembali data kartu atau perbaikan kartu Simpati dan XL telepon seluler miliknya yang hilang.
Kehilangan telepon seluler miliknya itu sudah dilaporkan ke Polsek Cilincing dengan No.Pol 237 / B / II / 2022 / SEK.CILI, pada Rabu 2 Februari 2022. Dalam laporan disebutkan, M Arudin Salim kehilangan Hanphone merk Samsung warna hitam berikut kartu XL dengan nomor 08789000xxxx dan kartu Simapti dengan nomor 08128800xxxx sekitar Jalan Raya Cilincing.
Setelah membuat laporan polisi untuk lampiran ke GraPARI Telkomsel Jakarta Utara agar dapat menerbitkan SIMcard yang baru, Salim mengaku kaget mendapati jawaban dari staff GraPARI Telkomsel yang menganjurkannya ke Mall Kelapa Gading Lantai 2.
Jawaban itu menurutnya sangat tidak logis karena mereka katanya hanya pembantu GraPARI Telkomsel. “Saya kecewa dengan pelayanan Telkomsel Jakarta Utara itu, dan saya menolak membuatkan kartu baru sebab nomor simPATI yang hilang telah terdaftar mobile banking,” tutur Salim kepada wartawan, Kamis (3/2/2022) sore di lingkungan kantor Kecamatan Cilincing.
Salim menambahkan, dimasa Pandemi Covid 19 Jakarta yang kembali ke level 2 jelas pergerakan mobilitas masyarakat sangat dibatasi oleh pemerintah. Ia menyesalkan anjuran ke GraPARI Telkomsel Kelapa Gading karena nomor simPATInya sudah terdaftar untuk verifikasi Peduli Lindungi.
“Jelas saja tidak akan bisa masuk ke Mall Kelapa Gading karena saya tidak dapat memverifikasi Aplikasi Peduli Lindungi. Apalagi disuruh mendatangi GraPARI Telkomsel Jakarta Pusat yang lebih jauh,” ungkap Salim seraya mengingatkan bahwa pelayanan Telkomsel Cabang Jakara tidak maksimal. (Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *