Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Jajaran Satpol PP Kecamatan Koja bersama unsur Kecamatan Koja, Satpol PP Kelurahan Lagoa, unsur Kelurahan Lagoa dan komponen masyarakat mensosialisasikan aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di area Pasar Waru, RW 01 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jumat (11/3).
Sekitar 25 petugas gabungan bergerak menuju area pasar untuk mengingatkan kembali kepada pedagang dan warga sekitar tentang bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan anak bangsa.
“Pasar Waru termasuk salah satu pusat aktivitas masyarakat yang ramai dikunjungi. Kita gunakan alat pengeras suara dan poster yang berisikan imbauan bahaya narkoba agar para pedagang dan warga setempat selalu waspada terhadap peredaran narkoba,” jelas Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah.
Kegiatan woro-woro keliling pasar itu mengangkat materi tentang menjaga pola hidup sehat, berolahraga dan menjauhi narkoba. Kemudian selalu menjalin komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak sehingga menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Untuk korban pemakai dan pecandu narkoba segera lapor diri ke BNN Jakarta Utara untuk penanganan lebih lanjut seperti rawat inap ataupun rawat jalan.
“Kami pun menginformasikan bahwa rehabilitasi di BNN itu gratis. Saat ini, bukan saatnya untuk diam dan bukan saatnya untuk takut, stop cuek dan ayo cegah covid -19 dan cegah narkoba. Jangan pernah coba-coba karena narkoba itu akan merusak generasi bangsa,” imbau Tita Rohimah.
(Rosid/Yuyun Yuliana)