Pengukuran Ulang Tanah Dapat Membuktikan keabsahan Pemilikan Yang Sah

Jakarta, jayaposnews.co.id

Menindaklanjuti hasil mediasi hari Senin tanggal 25 April 2022, berlanjut dengan guna mengungkap kebenaran permasalahan tanah ini.
Akhirnya pada hari Kamis, tanggal 12/05/2022 BPN Jakarta Utara melaksanakan pengukuran ulang tanah milik H. Waluyo di kampung Rawa Malang Kulon kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Dalam pengukuran tanah di lokasi milik H.Waluyo yang diperdebatkan dengan H.Aspah Supriadi di lokasi ini disaksikan oleh :

  1. Pihak BPN Jakarta Utara Satria beserta stafnya
  2. Lurah Semper Timur Cahyo Hudoyo
  3. Kasi Pemerintahan Semper Timur Cepi
  4. Ketua RW 10 H. sarifudin.
  5. Ketua RT 05 H.Tolib
  6. FKDM Semper Timur Kasim.
  7. Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya
  8. H. Waluyo
  9. H. Aspah Supriadi

Dari pemetaan lahan yang dipermasalahkan, nantinya akan bisa dilihat mana kekurangan dan kelebihan dari masalah lahan tersebut yang diperdebatkan oleh kedua belah pihak yaitu :H. Waluyo dan H. Aspah Supriadi.

Dalam proses pengukuran tanah ini hasil mediasi kedua belah pihak sangat tepat sekali yang dilakukan oleh BPN Jakarta Utara, karena nantinya akan dapat membuktikan keabsahan kepemilikan yang sah sesuai dokumen yang diakui Pemerintah.

Perdebatan tanah milik H. Waluyo dengan H. Aspah Supriadi sampai selesainya pengukuran tanah dari pihak BPN Jakarta Utara belum bisa mengambil keputusan masalah kepemilikan tanah tersebut, karena semuanya masih dalam proses kedua belah pihak.

Dan selama pengukuran ulang tanah tersebut semuanya berjalan lancar dan kondusif. (eko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *