Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Polsek Kelapa Gading telah menangkap tiga orang tersangka dengan inisial MI, AD dan HA, karena melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi pada Minggu tanggal 29/05/2022 dini hari di Jl. Raya Pegangsaan Dua KM 4,4 RT. 004 RW. 003 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara dilakukan oleh tersangka MI, AD dan HA.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol.Vokky Herlambang di dampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Fauzan. Menjelaskan kronologis tindak kejahatan pelaku BEGAL “Minggu tanggal 29/05/2022 , Pukul 00.30 wib, Korban dalam perjalanan pulang setelah selesai bekerja dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru ” ujar Vokky Herlambang.
Korban melintas di TKP, dengan dibuntuti Pelaku sejumlah tiga orang Laki Laki, yg berboncengan naik dua unit sepeda motor.
Setelah dirasa aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban. Salah satu pelaku an Muslim llham turun membawa celurit dan langsung membacok punggung korban. Sedangkan pelaku an Hikmal Akbar alias Beng, mengintimidasi korban dengan celurit sembari mengendarai sepeda motor Honda Beat, berhasil merampas handphone milik korban dari genggaman tangan kirinya, ungkap Vokky Herlambang
Pelaku an Adit alias Muder mengambil Motor korban, namun karena korban berteriak minta tolong, terdengar oleh anggota Opsnal polsek kelapa gading yg sedang melaksanakan patroli dan masyarakat yang ada di sekitaran tkp.
Atas kerjasama antara korban, masyarakat dan anggota Opsnal Polsek kelapa Gading, akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku an Muslim Ilham berikut barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam dan kaos lengan pendek warna kuning, tambahnya Vokky Herlambang.
” Hasil pengembangan, pada minggu 29/05/2022 pukul 12.30 wib, Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AD alias MSE dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario warna hitam.
Sedangkan pelaku berinisial HA berhasil diamankan pada hari yg sama, pukul 17.17 wib dikediamannya. Namun celurit dan handphone milik korban, serta sepeda motor yg digunakan sebagai alat, masih dalam pencarian “, tutupnya Vokky Herlambang.
Para pelaku mengakui sudah enam kali melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) .
(Rosid/Yuyun Yuliana)