Kompol Vokky Herlambang Pimpin Polsek Kelapa Gading

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil Imran melantik serta memimpin langsung sertijab 28 Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pagi ini menjadi pagi yang spesial buat saya karena pagi ini saya melantik langsung 28 Kapolsek, dan 8 orang di antaranya adalah perempuan,” kata Fadil Imran di Gedung BPMJ, Selasa (23/5/2022).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan bahwa sertijab semakin terasa istimewa lantaran dari puluhan Kapolsek yang dilantik itu, ada delapan orang merupakan polisi wanita. “Jabatan Kapolsek penting bagi karir seorang polisi, karena jabatan itu jadi tolak ukur seorang polisi dalam memilih karier cemerlang ke depannya,” katanya.
Dari 28 Kapolsek yang dilantik, Kanit 3 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Vokky Herlambang Sagala dipercaya menjadi Kapolsek Kelapa Gading menggantikan Kompol Rio Mikael Tobing, dan diangkat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Belum satu minggu mengemban tugas sebagai Kapolsek Kelapa Gading, Vokky Herlambang dengan jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Iptu Fauzan Yonnadi saat sedang melakukan patroli bersama warga sekitar, berhasil meringkus pelaku begal sadis di Jalan Raya Pengansaan Dua RT 004 RW 003 Kelurahan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin dinihari (30/5/2022).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dalam keterangan persnya menjelaskan, aksi begal bermula ketika korban NF (28) seorang kurir sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Raya Pengangsaan Dua.
Korban lanjut Wibowo sudah dibuntuti, dan saat melintas di TKP dipepet para pelaku. “Ketika korban terdesak, para pelaku langsung berupaya membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit,” ungkap Wibowo kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Tiga pelaku begal yang diamankan yakni MI berperan sebagai eksekutor dan membacok korban, HA mengambil HP korban dan AD sebagai joki atau pengawas situasi. Pelaku lainya mencoba mengambil HP dan merampas sepeda motor milik korban.
Peristiwa pembegalan itu, korban sempat melakukan perlawanan kepada tiga orang pelaku sambil teriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading yang sedang patroli bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku yakni MI.
Adapun dua pelaku lain saat itu berhasil kabur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku HA dan AD di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui berapa kali mereka bereaksi dan barang hasil begal dijual kemana,” tutur Wibowo seraya menjelaskan kepada ke tiga pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Rosid/Tulus)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *