POLRES JAKUT GELAR KONFERENSI PERS TENTANG PENIPUAN KORBAN MONEY CHANGER

Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Kapolres jakut kombes wibowo di dampingi Kapolsek Kelapa Gading kompol Voky Herlambang,Kanit reskrim iptu fauzan dan KA humas R.widi.s Menggelar konferensi pers yang mana telah menangkap 1 (Satu) orang tersangka dengan inisial : HW allas KO HEN, karena melakukan tindak pidana Penipuan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitarjam 13.30 WIB bertempat di bank BNI Kelapa Gading Boulevard Jl.Boulevard Raya Blok. LA 6 No.24-25 Kel.Kelapa Gading Timur Kec.Kelapa gading Jakarta Utara. dilakukan oleh tersangka HW alias KO HEN, terhadap barang milik korban PT. HAI HAI VALASINDO berupa uang tunai sebesar SIN $ 14.000,- (empat belas ribu dollar singapura) atau sebesar Rp.155.750.000,- (seratus lima puluh lima juta tujuh ratus llma puluh ribu rupiah).
Selasa tanggal 31 Mei 2022, Pukul 12.42 wib, Tersangka HW menghubungi Karyawan Marketing PT. HAI HAI VALASINDO dan memesan dollar sebesar 14.000,- (empat belas ribu dollar singapura) yang dibayar dengan cara transfer setelah COD (Cash On Delivery) dan janjian bertemu di Apotik Sumber Sehat – Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kemudian karyawan PT. HAI HAI VALASINDO bertemu dengan Tersangka HW N didepan apotik sumber sehat kelapa Gading, Jakarta Utara yang kemudian Tersangka HW memberikan selembar cek Bank BNI dengan Cek No. C0299670 senilai Rp.155.750.000,- (seratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Tersangka HW meminta Karyawan Bagian Pengiriman untuk mencairkan 1 (satu) lembar Cek Bank BNI dengan Cek No. C0299670 senilai Rp.155.750.000,- (seratus lima puluh fima juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah) tersebut ke Bank BNI yang berada satu ruko disebelah Apotik Sumber SehatKelapa Gading, Jakarta Utara dengan menemui Ibu NUR dan Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada Karyawan Bagian Pengiriman, yang kemudian uang tunai sebesar SIN $ 14.000,- (empat belas ribu dollar singapura) diberikan kepada Tersangka HW.
Karyawan Bagian Pengiriman masuk ke Bank BNI dan menanyakan Ibu NUR kepada Security, namun tidakada karyawan yang bernama Ibu NUR, kemudian Karyawan Bagian Pengiriman langsung keluar, namunTersangka HW sudah tidak ada, dan saat mencarikan 1 (satu) lembar Cek Bank BNI denganCek No. C0299670 senilai Rp.155.750.000,- (seratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ternyata ditolak dengan alasan beda tanda tangan:
Karyawan Bagian Pengiriman melaporkan kejadian penipuan tersebut ke pimpinannya yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kelapa Gading pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar jam 22.15 Wib.
Anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading yang menerima laporan tersebut dan mendapatkan rekaman CCTV saat Tersangka HW alias KO HEN bertemu dengan Karyawan Bagian Pengiriman yang kemudian mengidentifikasi Tersangka HW.
Hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekitar jam 02.00 Wib Anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading yang telah mengidentifikasi Tersangka HW alias KO HEN berhasil menangkap Tersangka HW alias KO HEN di Perumahan Villa Melati Mas, Kota Tanggerang Selatan, Banten.
(Rosid/Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *