Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Sosialisasi Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu resmi yang diselenggarakan di Sekolah Dasar Swasta (SDS) Jubilee resmi dibuka oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Selasa (14/6).
Dalam sambutannya, Ali menularkan pesan kesuksesan berkarir dalam dunia kepemerintahan seperti saat ini.
“Saya ingin menyampaikan pesan untuk menggapai kesuksesan berkarir seperti ini menjadi seorang Walikota. Pertama harus memiliki kemauan, jangan banyak ngga maunya. Kedua, jangan sering bilang ngga tau, padahal semuanya bisa dicari tahu. Ketiga jangan bilang ngga bisa, karena semuanya bisa dikerjakan. Keempat jangan bilang ngga sempat, kalau orang lain bisa manfaatkan waktu 24 jam pasti kita juga bisa. Kelima, jangan pernah bilang ngga mungkin, karena bagi Allah SWT semuanya mungkin terjadi,” pesan Ali sesaat sebelum membuka Sosialisasi Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu resmi di Sekolah Dasar Swasta (SDS) Jubilee, Selasa (14/6).
Ali juga berpesan kepada guru agar selalu konsisten terhadap ucapan dan perilaku baik saat dihadapan maupun saat tidak dihadapan siswa.
Guru pun dianggapnya sebagai profesi karir mulia, yang tidak sekadar memperoleh upah atau gaji namun berpeluang besar mendapat pahala dari Allah SWT.
“Terkadang ada guru menampilkan ucapan dan perilaku terbaik saat dihadapan siswa namun ucapan dan perilaku itu berbeda saat tidak dihadapan siswa. Saya sarankan jangan seperti itu. Ucapan dan perilaku terbaik harus dimunculkan dimana saja. Jadilah panutan yang perfect (sempurna) sehingga nantinya selalu dikenang,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan sosialisasi ini memberikan pembekalan kepada peserta terhadap materi Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 512 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja dan Disiplin P3K.
Sosialisasi digelar satu hari dengan pembagian dua sesi, yakni sesi pertama diikuti 657 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara dan 116 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, sedangkan sesi kedua diikuti 805 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Kita awali dengan pembinaan, sosialisasi, dan memberikan informasi lain yang dianggap perlu kepada P3K Guru. Seperi memberikan bekal kepada mereka agar tidak ada penyimpangan setelah menjadi menjalani tugas selama menjadi P3K,” tutup Neni Maryani.
(Rosid/Yuyun Yuliana)