Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Dijalan Kesatrian Cilincing

Jakarta, jayaposnews.co.id

Kelurahan Cilincing melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) di sepanjang jalan Kesatrian RT 003/005.
Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi surat pemberitahuan dalam waktu 3 x 24, namun kerena PKL tidak mengindahkan surat peringatan maka dilakukan penertiban oleh petugas.
Dalam sambutan Sekel Cilincing H. Heru Widihartomo mengutarakan, dalam rangka Apel untuk penertiban PKL di wilayah RT 003/05 yang sesuai Perda No 8 Tahun 2007, untuk itu Saya berharap kita bekerja sesuai dengan SOP dan semoga tidak ada kendala, ucap H. Heru.

Disela-sela kegiatan pimpinan penertiban Ka.SatpolPP Sarip mengatakan, bahwa keberadaan PKL selama ini sangat mengganggu sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan, sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik, ungkapnya.

Sebelum penertiban dimulai petugas melakukan Apel di halaman kantor Kelurahan Cilincing yang dipimpin Sekel Cilincing H.Heru Widihartomo.
Acara apel penertiban tampak hadir :

  1. Kasie Ekbang kelurahan Cilincing Siti Hasanah
  2. Ka. Satpol PP Kelurahan Cilincing Sarip.
  3. SatpolPP Kecamatan Cilincing.
  4. Babinkamtibmas Kelurahan Cilincing Aiptu Muryanto
  5. PPSU Kelurahan Cilincing
  6. FKDM Kelurahan Cilincing

Hasil pantauan media Jayaposnews, penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.

Selama penertiban PKL berlangsung semuanya berjalan lancar dan kondusif. (eko/safrudin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *