Giat Kasat, Wakasat Lantas, Kbo dan Unit Dikyasa Satlantas Restro Jakut

Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Himbauan Prokes 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan/Keramaian dan Mengurangi Mobilitas/Bepergian) kepada masyarakat Sekitar Pengguna Jalan yang tidak Patuh kepada Prokes dengan memberikan sanksi sosial, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di TL. Permai Pos 7 Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara.

Himbauan Prokes dan membagikan masker di TL. Permai Pos 7 Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara.
Menjalankan kebijakan Pemberlakuan PPKM LEVEL 1 dan Mendukung Transformasi menuju Polri Yang Presisi* ( *Prediktif-Responsibilit as-Transparansi berkeadilan.
Melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 bergabung dengan unsur POMAL, Dishub, Satpol PP dan P3S.
(Rosid/Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *