Kater Kampung Rambutan Wajibkan
Karyawan PO Bus Memakai Seragam dan Id Card

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna angkutan umum PO Bus di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur terus ditingkatkan. Salah satu langkah positif yang dilakukan adalah giat penertiban karyawan PO Bus yang tidak memiliki identitas kartu pengenal atau id card.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni Putra mengatakan semua karyawan PO Bus harus memakai seragam dan id card sebagai bukti karyawan perusahaan bus angkutan umum di dalam kawasan terminal.

“Mamakai seragam dan id card kita wajibkan bagi semua karyawan PO Bus yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan. Bagi karyawan yang belum memiliki kita catat untuk dibuatkan id card,” tutur Yulza, Kamis (8/9/2022).

Yulza menjelaskan bahwa giat penertiban kali melibatkan 10 personil Dinas Perhubungan Terminal, jajaran Polsek Ciracas 4 orang, Pospol 2 orang dan security terminal 7 orang. Langkah ini untuk mengupayakan penertiban calo bus yang kerap berkeliaran dan merugikan penumpang karena mematok tarif yang jauh lebih tinggi dari harga normal.

“Saya telah memerintahkan semua jajaran untuk terus melakukan pemantauan terhadap semua karyawan bus angkutan umum, terutama guna meminimalisasi adanya calo-calo yang bisa saja masih berkeliaran dalam terminal,” katanya.

Kendati demikian, Yulza menghimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih PO bus yang resmi, dan memilih tiket dari orang resmi PO bus yang menggunakan seragam dan kartu tanda pengenal atau id card resmi.

Biasanya ciri-ciri calo bus bisa terlihat saat menawarkan tiket. Kalau calo akan naikin harga untuk diri sendiri, sedangkan kalau karyawan PO bus dia cuman antar penumpang ke loket saja. Karyawan PO bus tidak menjual tiket secara langsung kepada penumpang, melainkan membawa penumpang ke loket pembelian tiket.

“Jika dalam hasil pemantauan petugas ada calo yang beroperasi, maka petugas akan berkoordinasi dengan pihak paguyuban PO bus di terminal untuk melakukan tindakan tegas,” katanya. (Rosid/Yuyun Yuliana)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *