PENGURUS KADIN KOTA JAKARTA PUSAT AUDENSI DENGAN WALIKOTA BAHAS PERANAN KADIN DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN KOTA JAKARTA PUSAT

Jakarta, jayaposnews.co.id — Pengurus KADIN KOTA JAKARTA PUSAT yang diketuai oleh PJ. Charles Panjaitan SH melakukan Audensi dengan Walikota Jakarta Pusat Bpk Arifin. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Walikota pada hari Senen tanggal 3 maret 2026 pada pukul 13.00 WIB, dihadiri langsung oleh Walikota dan jajaran.

Pada kesempatan audensi tersebut Charles Panjaitan memperkenalkan para pengurus KADIN KOTA JAKARTA PUSAT dan beberapa program kerja kepada Walikota dan Jajarannya. Adapun program yang di sampaikan diantaranya adanya rencana KADIN KOTA JAKARTA PUSAT meminta kepada Walikota untuk mengalokasikan tempat UMKM binaan KADIN Jakarta Pusat, mengingat pada saat ini para
pelaku UMKM di Kota Jakarta Pusat keterbatasan Lokasi untuk melakukan kegiatan UMKM.

Charles Panjaitan mengungkapkan bahwa UMKM adalah sebagai tonggak perekonomian dibilangan Jakarta Pusat, untuk itu sangat mengharapkan adanya Lokasi buat para pelaku UMKM untuk melaksanakan kegiatan berusahanya ditempat yang tertata yang disediakan oleh jajaran pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Disamping itu juga Cahrles Panjaitan menyampaikan rencana kegiatan penanaman pohon sesuai dengan nama-nama jalan yang ada diwilayah Jakarta Pusat. Hal ini dilaksanakana mengingat beberapa jalan yang ada di wilayah Kota Jakarta Pusat seperti jalan kebun sirih dan kelurahan Gambir.

Dikawasan tersebut akan ditanami pohon-pohon sesuai nama pohonnya yang dipadukan kontruksinya dengan budaya Betawi. Dikesempatan yang sama pada saat penyampaian aspirasi daripada anggota KADIN JAKARTA PUSAT, Wakil ketua Umum Bidang Hukum dan regulasi Rimhot Siagian SH
menyampaikan agar kiranya sinergitas pengurus KADIN KOTA JAKARTA PUSAT terjalin dengan harmonis sebagaimana amanat UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1987 TENTANG
KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI dan KEPRES NO 8 Tahun 2022 Tentang AD/RT KADIN pasal 9 menegaskan Fungsi, tugas pokok dan etika Bisnis menjelaskan bahwa Kadin berfungsi sebagai mitra strategis Pemerintah yang bersifat mandiri pada bidang perekonomian sebagaimana diatur oleh
Undang-undang tersebut yang antara lain bertugas memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengembangkan iklim usaha yang sehat dan kondusif, meningkatkan pembinaan dunia usaha, mengembangkan dan mendorong pemerataan kesempatan yang seluas luasnya bagi masyarakat di bidang ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Menanggapi usulan rencana program dan masukan dari Kadin kota Jakarta pusat tersebut, Walikota Jakarta Pusat sangat mengapresiasi rencana penanaman pohon sesuai dengan nama-nama jalan yang ada di wilayah Jakarta pusat. Bapak Arifin juga menyampaikan agar kiranya KADIN KOTA JAKARTA PUSAT bisa menginisiasi penanaman tanaman Betawi seperti : Buni, Lubi2, Jamblang, kecapi, pohon rungkem, mengingat tanaman tersebut sudah langka di Jakarta. Bapak Walikota Arifin pun menyampaikan agar kiranya KADIN KOTA JAKARTA PUSAT juga bisa turut serta untuk berperan mengatasi kampung kumuh dengan cara memberikan edukasi terkait rumah susun atau Tingkat yang dimana saat ini masyarakat yang tinggal di wilayah kumuh masih minim pengetahuan tentang rumah tinggal dan lingkungan sehat. Diakhir penutup audensi Walikota Jakarta Pusat Bapak Arifin meminta jajaran Satuan Perangkat kerja Daerah Kota Jakarta Pusat agar senantiasa menjalin sinergi yang
harmonis demi terciptanya iklim berusaha di wilayah Kota Jakarta Pusat.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *