BPN Jakut Gelar Pembahasan PTSL Pembuatan Sertifikat Lambat

Jakarta, jayaposnews.co.id

BPN Jakarta Utara mengundang para Lurah, Kasipem Kecamatan Cilincing, Kasipem kelurahan, Ketua-ketua RW dan LMK, untuk membahas kembali permasalahan program PTSL yang begitu lambat proses pembuatan surat sertifikatnya.

Kedatangan Lurah, Kasipem Kecamatan Cilincing, Kasipem Kelurahan, Ketua-ketua RW dan LMK di kantor BPN Jakut ini sebagai perwakilan warga se-Kecamatan Cilincing untuk menindaklanjuti laporan permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum selesai sejak dilakukan pengukuran tahun 2018 silam, serta untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan surat sertifikat tanah warga yang belum jadi. Audiensi ini dilakukan di Gedung Badan Pertanahan Nasional lanta 2 di Jalan. Melur.No.10,Rt/Rw.01/01, Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu, (21/09/2022).

Melalui undangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara kepada Lurah dan Ketua RW serta LMK sebagai penerima mandat dari masyarakat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan PTSL, dan sekaligus mempertanyakan kelanjutan PTSL surat sertifikat tanah warga yang belum jadi.

Pada pertemuan rapat Kepala BPN Jakarta Utara Taufik, mengatakan permasalahan yang membuat proses PTSL di beberapa wilayah terhambat karena adanya pejabat yang dalam penahanan sedangkan mereka mempunyai wewenang untuk menandatangani berkas/penanggung jawab pelaksana.
Dan saat dikonfirmasi lewat wawancara kepala BPN Jakut Taufik Suroso Wibowo menyampaikan, Insya Allah akan menyelesaikan dalam waktu 1 tahun yaitu pertengahan tahun 2023 saya akan selesaikan, dan mohon kerjasamanya dari masyarakat, Lurah serta walikota untuk menyelesai ini diselesaikan dengan secara baik, tenang dan tidak adanya gesekan atau huru hara, ungkapnya.

Selama acara pertemuan di kantor BPN Jakut berlangsung semuanya berjalan lancar berkat dukungan semua pihak yang turut hadir dalam rapat ini. (EKO)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *