Jakarta, jayaposnews.co.id — Berdasarkan informasi yang diterima pihak media Jaya Pos news (JPN ) tentang pungutan yang dilakukan oleh pihak SMPN 92 JAKARTA maka tim wartawan pun mencoba untuk menemui kepala sekolah ( D S ) untuk mengkonfirmasi prihal informasi tersebut.

Adapun informasi yang diterima pihak wartawan adalah adanya pungutan untuk perpisahan kelas IX tahun 2022 sebesar Rp 800.000. dalam konfirmasi tersebut kepala sekolah menyatakan bahwa kegiatan perpisahan yang dilakukan di hotel Santika kelapa gading tersebut beliau hanya sebagai tamu undangan dan tidak tau menahu tentang anggaran kegiatan tersebut karena semua dikelola pihak komite. Serta beliau juga mengatakan bahwa banyak sekolah lain yang melakukan kegiatan serupa seperti SMPN 199 dan SMPN 252 Jakarta.
Dalam konfirmasi tersebut beliau juga mengatakan ada juga siswa yang tidak membayar penuh dan hanya membayar penuh uang buku tahunan. Ketika ditanya jumlah rombongan belajar (rombel) kelas IX beliau mengatakan ada 7 (tujuh) rombel yang artinya kalau penuh berarti jumlah seluruhnya sebanyak 252 orang dan dikalikan per orang sebesar 800.000 maka totalnya sebesar Rp 201.600.000. maka melalui pemberitaan ini diharapkan ada tindakan tegas dari pihak Sudin JT I dan Dinas pendidikan, inspektorat serta cyber pungli untuk menindak tegas prihal laporan ini. (M Sitompul)