Berpotensi Mengganggu Trantibum, Satpol PP DKI Larang Warga Takbiran Keliling

JAKARTA ,www.jayaposnews.co.id | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin melarang warga di Ibukota untuk menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan.

Terlebih, kendaraan yang digunakan saat takbir keliling tersebut dapat (berpotensi) mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

“Kan sudah ada imbauan untuk tidak (takbiran) keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, tentu kita larang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi awak mediai, Kamis (20/4/2023).

Dengan demikian, Arifin meminta warga untuk menjalankan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijrah di rumah ibadah, baik masjid dan mushola di lingkungan masing-masing.

“Imbauan untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing. Seperti di masjid dan mushala,” ucap Arifin.

Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan malam takbir, termasuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling yang menggunakan kendaraan.

“Itu kan gabungan nanti ya. Ada pengamanan, di persimpangan, pasti ada petugas,” pungkasnya.

Rosid

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *