Jakarta, www.jayaposnews.co.id – Maraknya perceraian yang merupakan akses kekerasan dalam rumah tangga banyak merugikan perempuan sebagai korban. Pada kasus KDRT seringkali perempuan korban tidak berdaya berkaitan dengan jaminan hak-hak keperdataan yang muncul dari perkawinan dan atau setelah perceraian terjadi. Oleh karena itu diperlukan upaya edukasi tentang hak-hak keperdataan dalam perkawinan sehingga dapat meminimalisir efek negatif perceraian,Jum’at (16/06/2023).

Berdasarkan kepentingan tersebut, pada tanggal 16 Juni 2023 telah dilakukan penyuluhan hukum oleh Hj Daswati,SH.,MH (Caleg fraksi PKB Dapil 1 Jak-tim) kepada masyarakat RT 2 RW 3 Kel.Balekambang Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur. Pada kegiatan tersebut pembicara berhasil mengungkap fenomena perkawinan dini yang marak dilakukan masyarakat yang tidak jarang menimbulkan KDRT sehingga pihak perempuan banyak yang menjadi korban. pada penyuluhan hukum tersebut dijelaskan mengenai aspek hak-hak perempuan dalam perkawinan, syarat minimal untuk melaksanakan perkawinan dan penyelesaian KDRT yang salah satunya Perceraian. Penyuluhan hukum yang bertempat di salah satu rumah warga ini mendapatkan sambutan dan apresiasi masyarakat terutama dari PKK dan Karang Taruna setempat, saat disampaikan upaya-upaya hukum dan non hukum untuk menangani dan mencegah terjadinya KDRT agar hak-hak perempuan dalam perkawinan dapat terlindungi sekaligus mengupayakan solusi terbaik jika pun terjadi adanya perceraian.
Perlu di ketahui narasumber di acara tersebut adalah Srikandi Calon Anggota legislatif yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa untuk Dapil 1 Jakarta Timur Hj.Daswati SH MH, adalah seorang praktisi Hukum wanita yang pernah menjabat Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Timur dan saat ini pun masih aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN).
Hj.Daswati SH MH terpanggil untuk senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat luas khususnya di wilayah dapilnya terkait permasalahan hukum yang memang spesialisasi di bidangnya.beliau pun menuturkan bahwa pentingnya masyarakat sadar akan hukum terlebih kasus perceraian yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat.
“Ungkapnya.”
Hj.Daswati SH MH meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat setempat dan masyarakat Jakarta Timur untuk bisa mempercayai hak suaranya kepada nya agar dirinya bisa menjadi anggota DPR RI 2024 dari Fraksi PKB Dapil 1 Jakarta Timur.
Beliau pun akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan secara “gratis”bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Pungkasnya.”
(Rosid)