Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Satpol PP Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing melaksanakan Penegakan Perda 8 Tahun 2007 dalam rangka aduan warga terkait bangunan yang berada di atas saluran dan bahu jalan diwilayah Kelurahan Marunda di Jl.Marunda Baru Rt 14/03 Jakarta Utara,Selasa,(11/07/2023).
Dalam pelaksanakan kegiatan Penegakan Perda 8 Tahun 2007 tersebut di pimpin oleh Kasatpol PP Kelurahan Marunda bersama anggota Satpol Pp Kel.Marunda dan anggota PPSU Kelurahan Marunda dengan hasil 1 Bangunan di tertibkan .
(Rosid)