Jakarta,www jayaposnews.co.id – Menyikapi dibukanya Kembali Pelabuhan KCN kami F-MRM dari awal tidak ada diranah konflik dengan Perusahaan tapi kami meminta kepada Kementrian Perhubungan,Kementerian Lingkungan hidup dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan dan Evaluasi Secara Berkala agar potensi Pencemaran udara dan Lingkungan dan dikendalikan sedini mungkin dan kami pun berharap perijinan yang tidak sesuai untuk di Evaluasi agar seluruh Koorporasi yang ada di kawasan Pelabuhan dan KBN Marunda sesuai dengan Regulasi.

Terkait KCN F-MRM meminta kepada KCN agar benar-benar dan taat kepada Aturan Regulasi dan dapat mengontrol Tenant yang ada di Kawasannnya sehingga Tata kelola Lingkungannya berjalan dengan Baik.
KLHK dan DLH harus menjadi SuperVisi mereka sehingga setiap ada pelanggaran yang berpotensi terjadinya pencemaran Lingkungan dapat diditeksi dini dan dapat diselesaikan, HSE harus benar-benar dijalankan dan kami dalam Posisi siap diajak komunikasi dan memberikan masukan kepada KCN.
(Rosid)