Penertiban dan Pembongkaran bangunan liar yang dijadikan Cafe di Kawasan Rawa Malang Cilincing

Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Sebanyak 29 bangunan liar yang dijadikan cafe di kawasan Koljem dan Saljem Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11), ditertibkan petugas gabungan.
Penertiban melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPSU, PLN, Bina Marga, serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing.

Kasiop Satpol PP Jakarta Utara, Indra W mengatakan, penertiban dilakukan lantaran keberadaan bangunan ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiabn Umum. Selain itu, pemilik memfungsikan bangunan tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki izin operasional tempat hiburan.

“Selain itu keberadaan dan aktivitas mereka juga membuat resah masyarakat,” katanya, Rabu (22/11).

Dijabarkan Indra, 29 (cafe) bangunan liar yang ditertibkan tersebar di kawasan Koljem Kelurahan Cilincing sebanyak 14 cafe dan di wilayah Saljem Rawa Malang Kelurahan Cilincing ada 15 cafe.

“Untuk bangunan di kawasan Koljem kita tidak ratakan karena bersebelahan dengan rumah penduduk. Setelah ini pihak kecamatan akan masuk melakukan pendataan untuk pembinaan lanjutan,” tandasnya.

(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *