DIDUGA KERAS SDN PASAR MANGGIS 01 MENJUAL ASET NEGARA

Jakarta, jayaposnews.co.id — Berdasarkan informasi yang diterima tentang penjualan buku bekas oleh pihak Sekolah Dasar Negeri Pasar Manggis 01, maka tim wartawan pun mencoba untuk menjumpai kepala sekolah untuk mengkonfirmasi prihal informasi tersebut.

Hari pertama para guru mengatakan kalau kepala sekolah (SP) sedang tidak ditempat, lalu keesokan harinya tim wartawan pun mencoba kembali untuk datang ke sekolah tersebut tapi hal yang tidak menyenangkan dialami wartawan tersebut. Pasalnya wartawan tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk dan hanya menunggu diluar pagar dan mengisi buku tamu dari luar pagar. Penjaga sekolah saat itu mengatakan kalau kepala sekolah tidak ditempat dan hanya boleh mengisi buku tamu dari luar pagar.

Entah atas kemauan penjaga sekolah atau perintah dari kepala sekolah yang seolah mencoba menghalangi tugas wartawan dalam meliput berita dan jelas melanggar UU no 40 tahun 1999. Adapun prihal kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Kasudin JS 2 agar ditindaklanjuti sebagai mana mestinya. (Maruli Sitompul)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *