Satpol PP Kecamatan Cilincing, Tertibkan PKL di Marunda Baru

Staff Satpol PP Kecamatan Cilincing, J Satar bersama warga Marunda Baru, Rosid


Jakarta, Jayaposnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Cilincing Pimpinan Yopri Silitonga ini menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar tikungan perempatan jalan pemukiman warga wilayah Marunda Baru RT 004 RW 003 Kelurahan Marunda, Cilincinga, Jakarta Utara adalah berdasarkan laporan CRM dari masyarakat.

Yopri Silitonga, Plt. Kasat Polisi Pamong Praja Kecamatan Cilincing Jakarta Utara

Pedagang kaki lima bernama Toid yang berjualan minuman kopi dan makanan anak-anak seperti ciki, roti, kacang dan kerupuk itu menjajakan daganganya tepatnya pas putaran jalan lingkungan pemukiman warga Marunda Baru.

Akibatnya, warga pemilik kenderaan bermotor roda empat kadang merasa terganggu saat melewati putaran jalan dilokasi pedagang tersebut berjualan. Masyarakat yang memesan minuman ringan ataupun kopi, kadang memarkirkan motor miliknya sekitaran badan jalan dan membuat pengemudi mobil jadi terganggu ketika melintas.

“Setelah lokasi tempat dia berdagang kita kosongkan, kita mengarahkan pak Toid untuk berjualan dilokasi lainnya dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari warga sekitar. Pak Toid menerima arahan kita,” ungkap J Satar, staff Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilncing, Senin (24/6/2024).

Anggota melakukan tindakan penertiban berupa memindahkan gerobak jualan pedagang kaki lima tersebut ke lokasi lain yang tak jauh dari tempat jualan semula. “Tindakan anggota dilapangan dilakukan dengan humanis dan meminta pak Toid tidak berjualan ditempat semula karena menggangu kelancaran kenderaan yang akan keluar masuk lingkungan perumahan,” terang Satar.

Satar membantah jika pihaknya dikatakan melakukan penertiban pedagang kaki lima dengan cara tebang pilih. Pihaknya harus menindak lanjuti terkait laporan CRM dari masyarakat secepatnya. Dan tindakan penertiban dijalankan anggota dilapangan dengan memperhatikan arahan dari pimpinan.
“Jadi tidak benar kalau dikatakan Satpol PP melakukan penertiban tebang pilih terhadap pedagang kaki lima di wilayah Marunda Baru. Tindakan itu dilakukan sesuai arahan pimpinan atas laporan CRM masyarakat,” jelas Satar.

Sementara Toid, pedagang kaki lima yang merupakan korban PHK ini berjualan untuk bisa bertahan hidup di wilayah komplek Marunda Baru sudah sekitar 2 tahun lebih.
“Saya memang sedih waktu didatangi anggota Satpol PP Kelurahan Marunda dan menyuruh memindahkan gerobak jualan saya ke tempat lain. Namun setelah dikasih tau alasanya kenapa saya dipindahkan karena laporan CRM masyarakat, saya mengerti dan bersedia pindah tempat berjualan,” ungkap Toid, Senin (24/6/2024) dI Marunda Baru.
(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *