Jakarta,www.jayaposnews.co.id – Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini berlaku pada Dewi Sumiati pegawai di Cv Mutiara Alam Raya yang bergerak dibidang sarang burung walet.
Menurut Ratna Wulandari, Dewi Sumiati adalah pegawai yang dipercaya di perusahaan tempatnya bekerja, sebab hampir 14 tahun lebih ia mengabdi.
Namun, katanya, siapa sangka pegawai yang dipercaya oleh pimpinan melakukan pencurian sarung burung walet secara profesional dan masiv sehingga perusahaan merugi kurang lebih sekitar Rp 500.000.000 dalam hitungan perusahaan.
“Saat ketangkap tangan dan dilaporkan ke polsek kembangan barang bukti awalnya sekitar 756 gram yang dimasukan didalam paper bag,” ungkap Ratna yang juga seorang HRD, Kamis (12/9/2024) saat melakukan siaran persnya di jalan kembangan utara raya no 42, rt 001, rw 001 keluran kembangan utara, kecamatan kembangan jakarta barat.
Masihnya, pada rincian kerugian, Ratna pun langsung menghitung keluar masuk barang dari penghasilan produk selama 3 bulan kebelakang.
“Setelah di cek ulang 3 bulan kebelakang ditemukan kerugian sekitar 20 kg sarang walet dan bila dikonversikan kenilai uang sebesar Rp 500.000.000,-,” tambahnya.
Dia juga meminta agar Dewi Sumiati diganjar yang setimpal atas perbuatannya sebab perusahaan tidak menyangka tindakannya seperti itu.
Sementara, Marten Neparasi salah satu tokoh NTT (Nusa Tenggara Timor) yang juga merangkap kepala sekuriti diperusahan yang sama mengakui keprofesionalan polisi mengungkap kasus pidana seperti ini, Ia berpesan sekaligus berharap selain pelaku ditangkap sipenadah juga harus di tangkap sebab jadi pembelajaran juga bagi sipenadah agar jangan membeli barang ilegal.
“Si penadah juga harus ditangkap agar ada efek jerah dan pembelajaran bagi penadah jangan membeli barang ilegal,” tutupnya.
AN/Cun,Rbt/Red
Tagar…Polsek Kembangan…Polres Metro Jakarta Barat. Polda Metro Jaya
Rosid