Bangunan Gedung Tempat Usaha Berdiri Kokoh, Tanpa IMB

Jakarta, jayaposnews.co.id — Minimnya pengawasan Pembangunan Gedung yang membuat berdirinya Gedung tampa IMB merajalela. Disaat awak Media konfirm ke pelaksana Banguna mereka tidak bisa menujukkan IMB Gedung tersebut, mereka hanya menjawab kami hanya pelaksana pembangunan Gedung bang, soal ijin boleh di tanya ke Pemilik, ungkap Mandor Pelaksana. Dari hasil Investigasi di lapangan ada Dua Gedung berdiri Kokoh Tampa IMB.

1. Gedung Mie Gacoan, berdiri di sekitar Jln. Raya Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
2. Gedung Waralaba Alfamaret yang berdiri di sekitar Jl. Garuda Raya F1/1 Kompleks Perumahan Permai. Kec. Cakung Jakarta Timur.

Hasil konfirmasi dari Sudin Citata Jakarta Timur,  bahwa untuk pengawasan Gedung satu lantai, adalah ranahnya Kecamatan, alhasil awak media berkunjung ke Kecamatan Cakung dengan arahan dari sudin Citata Jakarta Timur, dengan tujuan atas nama Pak Imam, ( kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kec. Cakung Jakarta Timur.

Sebagai Pengawas Bangunan. Dari hasil Whatshap ( WA ) dan kunjungan kita beliau tidak pernah ada di tempat dan tidak merespon. Dua hari tim awak media menemui Kepala Sektor Dinas Cipta Karya hasilnya Nol yang ada hanya main kucing kucingan dengan kepala Sektor Dinas Cipta Karya.( Imam Jauhari ).

Berdasarkan info yang kita dapat bahwa sudah banyak laporan laporan baik itu ke tingkat Sudin Dinas Cipta Karya bahwa Kapala Sektor Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan Kec. Cakung Jakarta Timur adalah Seorang Pejabat yang NAKAL dan tidak pernah merespon Masyarakat. Akan kah pejabat seperti ini tetap di pertahankan ? Hanya konfirmasi Pengawasan Bangunan pun masyarakat tidak bisa, janganĀ  jangan Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata RuangĀ  dan Pertanahan tersebut seorang Oknum yang Korup. Harapan Awak Media, Pejabat tersebut harus di periksa yang berwewenang , ( Inspektorat ). ( BL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *