Bincang Hangat dengan Kasatpel Dishub Cilincing dan Kelapa Gading

Jakarta, Jayaposnews.co.id – Suku Dinas Perhubungan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pembinaan, pembangunan, pengelolaan, pengendalian dan pengkoordinasian lalu lintas angkutan jalan di wilayah Jakarta Utara.
Menjalankan penyusunan rekomendasi penetapan dan pemberian sanksi atas pelanggaran dan atau penyalahgunaan perizinan dan non perizinan penyelenggaran transportasi kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan dan perawatan prasarana dan sarana lalu lintas dan angkutan jalan. “Kami sebagai petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara siap bekerja keras demi tercapainya tugas dan fungsi Dishub DKI Jakarta dengan baik dan bertanggungjawab,” ungkap Kasatpel Dishub Kecamatan Cilincing, Much Mutain dan Kasatpel Kecamatan Kelapa Gading, Raden, Selasa (21/1/2024) di Jakarta Utara.
Untuk mengurai kemacetan di jalanan kata Mutain dan Raden, pihaknya melakukan pemantauan di beberapa ruas jalan di jam sibuk. Pada jam-jam sibuk petugas akan mengatur lalu lintas utamanya di Simpang Prapatan Semper, Lampu Merah Prapatan Jalan Raya Cacing Cilincing, Lampu Merah Kebon Baru arah Cakung dan KBN Marunda dan tempat lainya yang sering terjadi kemacetan.
“Petugas kami akan berada di lokasi yang sering terjadi kemacetan terutama di waktu sibuk dengan menambah personal di titik-titik yang rawan macet,” ujar Mutain.
Hal senada disampaikan Raden, bahwa personil Dishub Kecamatan Kelapa Gading selalau memantau titik-titik kemacetan terutama di waktu sibuk. “Kita terjunkan anggota dilapangan untuk mengatur lalu lintas guna mengurai kemacetan khususnya di prapatan lampu merah,” ujar Raden, Selasa. (Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *