14 Wilayah Jadetabek Tersedia Samsat Keliling Saat ini

Jakarta, www.jayaposnews.co.id
Selasa (2/11/2025) Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), disediakan oleh pihak Polda Metro Jaya dengan cara melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.
Sejumlah wilayah tersebut sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB;
  7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipindoh pukul 09.00-14.00 WIB;
  9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 09.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB
    Beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
    Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat di jam yang sudah ditentukan.

(Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *