JAKARTA, www.jayaposnews.co.id — Yayasan sekolah YAPENDA Jl. Swasembada Timur IV No. 12 Kel. Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara, hari jumat 5/12/2025 berlangsung kegiatan Police Go to School Kapolres Metro Jakarta Utara KOMBES POL ERICK FRENDRIZ, S.I.K., M.Si, dapat dijelaskan kegiatan tersebut Sbb :
B. Hadir dalam kegiatan :
- Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara KOMPOL TIMUR TRI PRASETYA, S.E
- Kapolsek Tanjung Priok ; KOMPOL R SIGIT KUMONO SH
- Waka Polsek Tanjung Priok AKP HARIYANTO SH
- Wakasat Bimas Polres Metro Jakarta Utara AKP WIDODO SH
- Kanit Patroli Polsek Tanjung Priok IPTU SURANTO SH
- Kasubnit Bimas Polres Metro Jakarta Utara IPTU AGUS SURYADINATA SH
- Ps. Kanit Provost Polres Metro Jakarta Utara IPDA AGUS SUJANA SH.
- Kanit Intel Polsek Tanjung Priok IPDA REZA F SH
- Pukul 14.00 Wib, Kapolres Metro Jakarta Utara KOMBES POL ERICK FRENDRIZ SIK MSI. tiba di lokasi SMA YAPENDA disambut oleh Kepala Sekolah bapak DAWANG.
- Pukul 14.05 Wib, Sambutan Kapolres Metro Jakarta Utara KOMBES POL ERICK FRENDRIZ SIK MSI, Asalamualaikum Wr Wb, selamat sore, Salam sejahtera untuk kita semua.
- Terima kasih kepada bapak kepala Yayasan dan Kepala Sekolah para guru serta siswa YAPENDA sekalian yang saya hormati.
- Sehubungan dengan kejadian adanya bom di SMA 72 Kelapa Gading Jakarta Utara, menyikapi hal tersebut kita diperlukan adanya perhatian dari pada guru disekolah bersangkutan.
- Jangan sampai hal tersebut terjadi di sekolahan ini, pihak guru disini bila para murid yang berprilaku hal hal yang menyimpang ( Prilaku Negatif ) segera ditindak lanjuti dimulai pihak guru sendiri, atau pihak Kepolisian.
- Pukul 14.15 Wib sesi tanya Jawab :
Sambutan Ketua Yayasan Sekolah YAPENDA. - Pihak Sekolah sudah memberikan aturan yang berlaku untuk para siswa di sini.
- Bahwa setiap hari jumat sudah diberikan laterisasi mmberikan ruang saran pendapat untuk para siswa.
- Pertanyaan Pak Guru Ferdy :
- Apa saja kepentingan yang sifatnya :
- Laporan Pengaduan bentuknya apa saja syaratnya.
- Bagaimana penanganan Kamtibmas yang terjadi di wilayah kita yang menyangkut dibawah umur.
- Apakah Sangsi yang diberikan perihal Kasus seperti yang terjadi di SMA 72.
- Jawaban : Kapolres Metro Jakarta Utara.
- Apapun itu bentuknya ( laporan dari warga) itu bisa dilaporkan melalui 110, mulai tingkat Polsek maupun Polres & Polda Metro Jaya.
- Kalo menyangkut hal pelaku dibawah umur tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku saat ini.
- Pertanyaan Siswa SMA YAPENDA.
- Tanggapan untuk pelaku Buli.
Jawaban Kapolres Jakarta Utara.
•• Agar dilakukan secara internal dahulu dari Pihak Sekolah untuk dilakukan pembinaan secara terbuka transparan ( Pihak OSIS sekolah agar lebih aktif dan efektif ) alangkah bagus dan lebih mengena secara langsung ke pihak bersangkutan. - Pertanyaan Siswa Alfatif :
- Penanganan Anonim perkara bulying?
- Jawaban Kapolres Metro Jakarta Utara ;
- Diperlukan secara detail laporan tersebut dengan bukti bukti yang syah, berikut saksi, video agar bisa ditindak lanjuti.
Pertanyaan :
Bagaimana laporan yang tidak Valit dan Positif pakai Narkoba? - Untuk pembuktian hal tersebut adalah bukti dilapangan, Saksi saksi, diperlukan Foto dan Video.
- Di lakukan Rehabilitasi oleh pihak BNK, bila kedapatan Positif.
- Pertanyaan : Bagaimana penanganan bila sudah melakukan tindakan kejahatan..?
- Pihak Kepolisian untuk penanganan kasus perkara sudah dilakukan 1 x 24 jam, sudah dilakukan pemberitahuan kepada pihak para pelaku.
- Dalam kegiatan extra dalam sekolah memerlukan suatu masukan extra shool didalam kegiatan sekolah, sehingga waktu yang diberikan oleh para guru disekolah bisa meminits waktu yang bermanfaat bagi anak didik tersebut, dan perlunya Medsos yang baik diperlukan bagi kepentingan dan keperluan bagi mereka.
- Sehingga anak didik ini bisa
menjadi teladan yang baik. - Pukul 15.10 Wib , Kapolres meninggalkan lokasi SMA YAPENDA sementara situasi aman kondusip.
Demikian yang dapat kami laporkan Jenderal,
Dokumentasi terlampir.
(Rosid,Yuyun)
![]()


