Jakarta –www.jayaposnews.co.id
Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap dunia jurnalistik secara signifikan. Di tengah dominasi media sosial dan algoritma, jurnalis dituntut untuk terus beradaptasi serta membangun kolaborasi dengan kreator konten agar informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, dan mampu menjangkau publik secara luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Ronny F. Sompie dalam materi bertajuk “Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten” pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas Jayaposnews.co.id, bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menurut Ronny, internet telah membuka babak baru dalam perkembangan media sejak era pemasaran digital berkembang pesat. Peran media tradisional seperti televisi, radio, dan media cetak mengalami perubahan besar karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui platform digital.
“Jurnalis memiliki standar profesional yang ketat, mulai dari verifikasi fakta, riset mendalam, hingga tanggung jawab hukum. Sementara kreator konten unggul dalam membangun keterlibatan audiens, terutama generasi muda, dengan format yang lebih fleksibel dan menarik,” ujarnya
Namun demikian, dominasi algoritma media sosial juga menghadirkan tantangan serius. Lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik yang cenderung mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta. Kondisi ini berkontribusi terhadap meningkatnya misinformasi, disinformasi, hingga penyebaran berita tidak akurat.
Tekanan ekonomi dan persaingan popularitas turut mendorong sebagian kreator konten memproduksi konten viral tanpa mempertimbangkan aspek etika dan kebenaran informasi. Situasi ini dinilai berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap informasi digital.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ronny menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara jurnalis dan kreator konten. Kolaborasi dapat dilakukan melalui produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih mudah diakses publik digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta guna meningkatkan literasi media masyarakat.
Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) harus dipahami sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran informasi. Setiap informasi tetap harus melalui proses verifikasi berlapis agar tidak menimbulkan kesalahan dan dampak negatif bagi masyarakat.
Dari sisi hukum, KUHP Nasional juga telah mengakomodasi berbagai tantangan kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap individu, baik jurnalis maupun kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum atas informasi yang dipublikasikan.
Para ahli komunikasi menegaskan bahwa jurnalisme tetap memegang peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi. Teknologi hanyalah alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam memberikan makna, perspektif, dan kepercayaan publik terhadap informasi.
Dengan kolaborasi yang tepat, jurnalis dan kreator konten diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, serta mampu melawan arus hoaks dan disinformasi di era digital.
Kegiatan UKW tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie, yang pernah menjabat sebagai Kadivhumas Polri (2013–2015), Kapolda Bali, serta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir pula Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI) dan Gede Narayana (Komisioner Informasi Pusat).
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.
(Rosid)
![]()


