Pejabat Kemendikdasmen BBPPMPV Miliki Uang Dolar Sebanyak 20 Ribu USD, Tertinggal Di Rest Area Tol Lampung, Uang Apakah Itu

Jakarta, jayaposnews.co.id — Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Aksi ini dilakukan untuk mendesak Menteri dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen agar segera memeriksa pejabat di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bisnis dan Pariwisata.

Bambang YB, Ketua Umum LP3K-RI menyatakan, pihaknya menemukan dugaan kejanggalan terkait seorang pejabat BBPPMPV yang secara mendadak memiliki uang dolar dalam jumlah besar, yakni sekitar 20 ribu USD. “Coba ya brani tidak pejabat setingkat eselon II mengungkap ke publik karena bikin gaduh di masyarakat, ini lho saya tukar dolar disini saya yang tukar sendiri atau saya suruh staf saya yang tukar, coba mau tidak ungkap begitu kalau memang tidak ada udang dibalik bakwan ” kata Bambang, pada Ahad (19/04/2026).

Menurut Bambang bahwa,”Ditemukannya Tas yang berisi dolar 20.000 USD sudah viral, dari mana asal uang tersebut. Apakah uang tersebut hasil gratifikasi, dan tentunya harus bisa dibuktikan tukar uangnya dimana dan atas nama siapa. Masyarakat tentu sudah sangat cerdas dan tidak mungkin mengaminkan hal hal ini. Jangan sampai adem ayem seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.

“Kami mempertanyakan sumber dan kejelasan asal-usul dana tersebut. Ini perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kecurigaan publik dan mencederai integritas lembaga pendidikan,” tegasnya melalui rilis resmi LP3K-RI menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi damai tersebut.

Bambang menambahkan,”Selain uang dolar tersebut diatas, kami juga meminta Menteri dan Inspektorat kemendikdasmen Segera memeriksa pejabat BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata terkait dana yang masuk ke BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata terkait dana sewa atau penggunaan penginapan dan lokasi balai bagi pihak luar. Apakah betul uang sewa dan lainnya masuk ke Negara/PNBP penerimaan negara bukan pajak.

Bisa tidak dibuktikan uang tersebut masuk ke kas negara. Karena ada indikasi dan temuan kita uang ratusan juga setiap tahun tidak masuk ke negara,” tambahnya.

Kita harus ingat bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menekankan dan sangat anti terhadap praktek-praktek korupsi.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik yang merugikan negara,” tutup Ketua LP3K-RI. (Rosid)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *