Samsat Pasuruan Kabupaten, Diduga Kuat Jadi Sarang Pungli Berjamaah

Surabaya, www.jayaposnews.co.id — Kantor pemerintah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang berada di wilayah Pasuruan Kabupaten Jawa Timur ini, seperti nya selama ini tidak ada teguran dan sangsi berat dari pimpinan atau audit langsung dari Propam Mabes Polri untuk anggota yang bertugas si Samsat tersebut. Pasal nya, kantor pemerintahan yang biasanya mengurus surat surat dan dokumen kelengkapan kelengkapan kendaraan bermotor itu, diduga kuat jadi sarang pungli ber jamaah.

Bukan tanpa sebab dugaan itu muncul, melihat banyak nya biro jasa setiap hari mengurus surat surat dokumen kendaraan, baik itu roda 2 maupun roda 4 atau lebih. Biro jasa itu bermacam macam, ada biro jasa pengurus dari pihak deler (kendaraan baru), ada biro jasa yang kapasitas nya sebagai pihak ke tiga, ada biro jasa yang mengerjakan proses mutasi masuk dan keluar, proses balik nama, proses penul, proses duplikat dan lain lain.

Sungguh sangat miris, abdi negara yang telah digaji oleh rakyat melalui APBN itu, sepertinya masih saja belum bersyukur dengan segala fasilitas yang telah diberikan oleh negara melalui uang rakyat sejak diangkat/dilantik hingga pensiun dan meninggal dunia jg ditanggung oleh negara. Ketidak bersyukuran itu, terlihat dari sistem pelayanan yang seharus nya Prima Cepat Trasparan tanpa ada pungli, namun seperti nya harus terciderai.

Pasal nya, pelayanan tanpa pungli itu serpertinya hanya tulisan dan logo. Sebab, menurut informasi yang diterima oleh wartawan jayaposnews di lapangan, untuk pengurusan proses kendaraan baru baik roda 2, roda 4 maupun lebih, semua itu berbayar. Untuk proses pengurusan berkas kendaraan baru roda 2, informasi dari beberapa biro jasa yang ditemui, mereka mengatakan bahwa mereka harus bayar sekitar 3. 300.000 per berkas untuk roda 2, dan untuk roda 4 mereka harus bayar sekitar 4.000.000 per berkas, dana yang mereka bayar itu biasanya disebut ADM atau dana komando.

Jika dalam sehari para biro jasa itu ngurus berkas kendaraan baru roda 2 dan roda 4 di samsat sekitar 200 berkas, berapakah pungutan liar (pungli) yang diterima oleh oknum petugas samsat pasuruan kabupaten setiap hari nya, dan berapa jika dalam sebulan ????, itu hanya proses kendaraan baru, belum lagi pungutan liar pada proses mutasi masuk dan keluar, penul, duplikat, perpanjangan.

Penasaran dengan informasi dari para biro jasa itu, jayaposnews mencoba ingin konfirmasi ke Kanit Regident (KRI) dan Administrator Pelayanan (Adpel) Samsat Pasuruan kabupaten, namun KRI Iptu Wahyu, perwira pertama dengan dua balok dipundak itu, tidak bersedia ditemui menurut informasi dari anak buah nya, dihubungi melalui phone seluler nya juga tidak aktif, Adpel nya juga tidak berada di kantor.

Sekedar diketahui, kepala perwakilan jatim Ombutsmen, Agus Muttaqim sudah pernah membeberkan soal pungli dan menindak lanjuti serta memanggil Dipenda, Ditlantas serta Jasa Raharja Jatim, tapi kenapa ya sampai sekarang praktek pungli khusus nya di Samsat Pasuruan Kabupaten masih marak dan kesan nya berjamaah ???.

Perintah Presiden dan Kapolri, agar jangan menyusahkan rakyat dengan melakukan pungli, sepertinya tidak berlaku bagi Samsat Pasuruan Kabupaten. Sekedar info, praktek pungli tersebut lanjut para biro jasa itu, meliputi: acc paraf cek fisik, adm/dana komando, tambahan untuk pembayaran Bpkb, untuk Dipenda ada yg acc ktp acc buka tutup blokir. Agar Oknum di Samsat Pasuruan Kabupaten bisa bekerja dengan prima transparan dan tanpa pungli, diminta Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Jatim segera menga audit kenerja Kasat Lantas Polres Pasuruan Kabupaten beserta KRI dan Adpel nya, PPATK, BPK dan KPK juga menelusuri transaksi dan mutasi rekening anggota yang di Samsat Pasuruan Kabupaten. Bersambung….(Galung).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *