JAKARTA Jaya Pos News – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Balai Disabilitas Phala Martha Sukabumi bersinergi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) “Gerak Cepat Bersama” (GCB) Bandung, Puskesmas dan pihak lainnya mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandung, Provinsi Jawa Barat. TH (37 Tahun) warga Kabupaten Bandung, mengalami pemasungan selama kurang lebih 9 tahun, dikurung dalam sebuah kamar dengan kaki terpasung sebuah balok kayu. Menurut penuturan salah seorang keluarganya, TH dipasung karena telah mengancam jiwa anggota keluarganya.

TH pernah mencoba menusuk melukai kakaknya dengan pisau. Anggota keluarga yang lainnyapun terancam karena perilaku TH. “Bukannya kami tidak sayang terhadap TH, karena telah melakukan pemasungan, tapi demi keselamatan keluarga dan orang-orang di sekitar rumah kami terpaksa memasung TH”, ucap salah seorang keluarga.“ Kami pernah membawa TH ke rumah sakit jiwa, namun mengalami kekambuhan karena putus obat,” tambahnya. Tim Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi yaitu penyuluh sosial dan pekerja sosial bersama LKS Gerak Cepat Bersama memberikan edukasi kepada pihak keluarga, bahwa pemasungan merupakan tindakan yang melanggar HAM, ujarnya. Penyuluh Sosial, Andi Hastono menyampaikan, bahwa penanganan terhadap ODGJ membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua unsur. “Tidak hanya bisa diselesaikan satu lembaga saja, namun kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, keluarga dan masyarakat sangat diperlukan dalam rangka memberikan layanan yang berkelanjutan agar ODGJ dapat tetap stabil kondisi kejiwaannya serta dapat mandiri,” tambah Andi. “Balai Disabilitas Phala Martha Sukabumi akan selalu menjalin sinergi dan kerjasama dengan semua unsur dalam rangka melakukan penanganan terhadap ODGJ secara komprehensif,” pungkasnya. Dengan pendekatan yang dilakukan tim, keluarga bersikap kooperatif dan mendukung TH untuk dievakuasi. Sebelum evakuasi dilaksanakan Rapid Test Antigen COVID-19 dan TH dinyatakan negatif. Dengan menggunakan Ambulan Desa, TH berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. (TS)