Sunter Jaya: Wahana Bebek-bebekan Danau Sunter itu Tak Ada Perizinannya

JAKARTA, Jaya Pos News — Dalam upaya menjalankan program revitalisasi proyek danau, pemerintah provinsi (Pemrov) DKI Jakarta gencar melakukan penertiban, salah satunya di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok Jakarta Utara. Seluruh aktivitas diminta tidak beroperasi, tanpa terkecuali.
Meski, sudah dilakukan pembongkaran terhadap keberadaan warung dan bangunan di area danau itu, tapi ironisnya masih ada saja  yang melanggar aturan. Mereka yang tetap membandel beroperasi di danau Sunter, salah satunya ialah usaha perorangan wisata arena bebek bebek an.


Padahal, telah beberapa kali dilakukan revitalisasi proyek danau Sunter, tapi anehnya keberadaan arena bermain anak tersebut tetap buka tutup menunggu situasi aman, Minggu (03/10).
Keberadaan arena bermain yang tak berijin tersebut sudah lama melakukan kegiatan di arena tersebut.
Terlebih aliran dana yang semestinya menjadi pendapatan asal Daerah diduga mengalir kekantong oknum pejabat. Pasalnya hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Satpol PP untuk menutup kegiatan tersebut.
Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma kepada awak media mengatakan, kepemilikan wahana bebek-bebekan milik perorangan itu
tidak ada perijinan, ungkapnya.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan saat pelaksanaan PPKM. Riza secara tegas meminta tempat usaha di Jakarta harus mematuhi aturan yang telah ditentukan. Mulai dari waktu operasional hingga kapasitas pengunjung, tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (GAK) Kampanye Sitanggang ketika di konfirmasi di lokasi arena Danau Sunter (3/10) mengatakan, pihak penegak Perda Satpol PP segera menutup sekaligus mengangkat kegiatan arena bebek bebek an yang mencoba beraktivitas.
Padahal menurut dia, pemda sudah melarang, tapi pihak pemilik tetap membandel menjalankan kegiatan yang tak berijin.
Sitanggang minta usut tuntas aliran dana yang semestinya masuk PAD DKI Jakarta namun disinyalir kuat lari ke kantung oknum dari kegiatan ilegal tersebut, ujarnya. (Parulian)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *