Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pelapor UU ITE Harus Korban Sendiri, Tidak Boleh Diwakilkan
JAKARTA, JAYAPOS NEWSKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta dibuatkan Surat Telegram yang isinya adalah petunjuk bagi para penyidik saat menangani kasus terkait dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Tolong dibuatkan …
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pelapor UU ITE Harus Korban Sendiri, Tidak Boleh Diwakilkan Baca Lengkap