Jakarta, JayaPos News
Giat Penertiban Gabungan Dishub, Satpol PP, TNI/POLRI dan Unsur Kecamatan Cilincing Terhadap Kendaraan Bermotor Modifikasi Tanpa Izin (Odong – Odong) di Wilayah Kec. Cilincing. Selasa, 8 Desember 2020.
Tindakan yaang dilakukan “STOP OPERASI” terhadap 2 Kereta Odong-Odong dari ruas Jl. Rawamalang dan Jl. Kramat Jaya, selanjutnya Kereta tersebut di BAP dan di Kandangkan di Terminal Pulogadung TKA.(rosid)