Jakarta, JayaPos News
Tidak ada satu orangpun di dunia ini yang mengharapkan mendapat kecelakaan, namun Ketika hal itu terjadi tetap harus diterima dengan lapang dada dan hal ini yang dialami Siti Rosidah (35th) karyawan sebuah pabrik di bilangan jakarta utara.
Bermula Ketika dirinya keluar dari tempatnya bekerja pada hari Sabtu, 05 Desember 2020. Pukul 16.00 WIB
Rosidah mengendarai sepeda motor Jenis Supra X 125 di Jalan raya Cacing, halte Kebun Baru, dekat lampu merah, sepanjang perjalanan korban berjalan berbarengan disamping Mobil Treller yang diduga miiik PT. Mitra Maju Logistik (M2L), karena sudah dekat kelampu merah motor yang korban kendarai berjalan secara lambat. “Motor yang saya kendarai berjalan lambat karena
lampu merah sudah dekat”, ucap korban kepada awak media ini.
Seketika diduga terjadi kelalaian supir mobil Treller yang memepet kearah korban karena korban secara tiba-tiba tanpa sadar posisi telapak tangan kanan korban berada diposisi terjepit di roda mobil treller dan korban terjatuh tertimpa motor yang dikendarainya.
Dalam kejadian itu korban ditolong pedagang dan pengendara yang ada di tempat kejadian itu
Kemudian korban diangkat ke trotoar jalan setelah berapa lama korban mulai sadar dan merasakan sakit
pada bagian telapak tangan sebelah kanan sampai sikut tangan, selanjutnya rasa sakit itu juga semakin terasa sampai dipaha sebelah kanan.
Setelah kejadian, sopir trailler turun, mengatakan “ini pengurus saya yang akan bertanggungjawab.” Ucapnya.
Belum sempat diketahui namanya, seketika sopir tersebut langsung pergi meninggalkan korban dan berkata “saya mau muat Kontainer di Pelabuhan”. Tambahnya.
Pengurus yang dimaksud adalah seseorang yang bemama Isro (selama kejadian Isro sebagai pengurus tidak meiakukan tindakan apa-apa terhadap korban).
Berselang 30 Menit kemudian suami korban baru datang
Setelah suami korban sampai di tempat kejadian, Roni (Suami Korban) menanyakan “mana mobilnya?” saat itu Isro selaku pengurus menjawab,“ Sudah disuruh berangkat pak”. Siapa yang suruh, Isro menjawab “Pak Bono yang suru berangkat”. Subono (SB) adalah oknum polisi polres jakut.
Karena tidak ada lagi mobil trellernya, Roni suami korban kembali mempertanyakan, “Pak Bono sebagai apa.?“
Lalu Isro menjawab, “Pak Bono sebagai pengurus kendaraan pak”, kata Isro.
Setelah Suami Korban mengetahui pengurus bernama Subono/Bono, Roni suami korban bertemu dengan pak Bono, lalu Roni tanyakan lagi, “Mobilnya kemana, Bono tidak menjawab, Bono meminta nomor Handphone (HP) suami korban.
Merasa sudah kenal dengan Subono/Bono suami korban tidak merasa khawatir.
“kita sudah sama-sama kenal lama bang, jadi bagaimana penaggulangan pertama dan mau dibawa kemana, rumah sakit atau urut patah tulang.?” Ucap Subono.
Sementara isteri Roni tidak mau ke rumah sakit hanya akan ke patah tulang, kemudian Bono mengatakan kepada suami korban, ‘untuk sementara mau cash bon berapa ?”. lalu memberikan uang Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) Kemudian Bono mengatakan “Besok kalau ada apa-apa telepon saya, mau dibawa kerumah sakit atau gimana”.
Kemudian esok harinya minggu, 6/12/2020. Bono meminta kepada Roni (Suami Korban) agar dikirimkan gambar korban, pagi harinya dikirim, Sore harinya Bono menelepon suami korban dan mengatakan, “bisa kerumah pak?”.
Roni mengikuti dan datang kerumah pak Bono, setelah sampai di rumah Bono, Roni ditawarkan uang Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan mengatakan, “itu uang kebijakan dan kemanusiaan dari supir dan perusahaan”. Sembari menyerahkan uang.
Kemudian Roni (Suami Korban) menolak, dengan alasan “saya belum bisa menerima, karena saya dan keluarga isteri saya juga harus berembuk dulu, Mengingat kondisi korban belum sehat sepenuhnya.
Kemudian esok harinya, Senin. 7/12/2020. Roni (Suami Korban) menyampaikan info ke Pak Bono “keluarga merasa keberatan”. Lalu Bono menjawab, “itu sudah kebijakan dari supir dan perusahaan. “kalau memang tidak mau menerima siahkan lapor kemana aja, saya siap dari perusahaan, karena saya cuman penengah”. Ucapnya. Oknum polisi SB ini diduga lindungi pelaku laka dan abai dengan kesehatan korban. Kapolres Jakarta Utara diminta tindak tegas oknum SB tersebut karena telah menocoreng nama baik institusi kepolisian. (rosid)