Anak Korban Mencari Keadilan, Diduga Kuat J Gultom Dalang Meninggalnya St Singkat Sihotang

Labusel, JayaPos News
P Sihotang berjuang mencari keadilan hukum atas meninggalnya ayah tercinta St Singkat Sihotang di kota pinang kabupaten Labuhan batu Selatan, provinsi Sumatra Utara.

P Sihotang memaparkan kronologis ayahnya meninggal, bermula dari persaingan dipajak (pasar) terkait bongkar muat, ada rasa iri hati Krna bapak saya memiliki pelanggan lebih banyak dari Sumbayak, karena bapak memulai usaha jasa bongkar muat dari tahun 2002, tanpa sepengatahuan bapak ban becaknya sering dikempesin, lalu beliau emosi bicara set…lah yg mengempesi becak saya ini, tidak menyebutkan nama siapapun namun Boru Hombing istri Sumbayak menyahuti omongan bapak,biar tidak terjadi hal ini terus menerus becak sama angkong ditinggalkan dipajak tidak dibawa pulang agar  tidak terjadi keributan lagi dan bapak beli kereta/sepeda motor kendaraan bapak dari kontrakan ke pajak, ironisnya halaman, dinding rumah sewa bapak dikotori nyonya Sumbayak hingga terjadilah pemukulan di tanggal 27 Januari 2021 jam 11 malam, sebelumnya boru hombing mengetuk pintu kontrakan bapak, namun bapak tidak membukakan pintu, sehingga makin emosi Boru hombing mengadulah dia ke mertua J Gultom.

Lebih lanjut P Sihotang menceritakan, bahwa sebelum menggedor pintu rumah dan terjadi pemukulan diduga pelaku pada pukul tiga sore minum tuak, setelah itu mertua J Gultom dan Boru hombing mengetuk pintu tidak dibukakan bapak, hingga mereka memanggil J Gultom dan menggedor pintu lalu bapak terbangun terus membukakan pintu, terjadilah keributan awal dgn rimsal anak Siburian, melihat hal itu j Gultom memukul mata bpak dan beliau mendorong rimsal hingga terjatuh, datanglah James sumbayak dan binus siburian masuk ke rumah memukul bapak bertubi tubi, yang melihat kejadian ini atau saksi satria sembiring bersama istri Boru Ginting, tutur O Sihotang.

Menurut keterangan bapak sebelum meninggal, pertama pemukulan didalam rumah, yang kedua diluar rumah depan pintu, setelah itu bapak diseret j Gultom kedalam rumah, belum sampai didalam datanglah j Sembiring mengangkat kaki bapak diletakkan di kasur hingga tidak berdaya, semua pelaku keluar dari rumah, kecuali J Gultom Tanpa rasa kemanusiaan diduga tersangka utama J Gultom menginjak-injak perut bapak berkali kali Diatas tempat tidur di TKP ungkap Petrus Sihotang dengan nada sedih dan kecewa.

P Sihotang menambahkan pemaparannya, setelah pemukulan dirumah kontrakan bapak, beliau Masih bisa menemui kami karena bpak tinggal sendiri dan saya tinggal dengan mama, jarak rumah sewa bapak dengan rumah kami tidak jauh, jam setengah satu pagi tgl 28 Januari 2021, bapak merangkak ke rumah dengan tubuh penuh lebam.

Dalam kondisi muntah muntah darah sambil merangkak” Petrus lihat bapak, habis di keroyok saya ujar singkat Sihotang sambil menahan rasa sakit yg amat dalam” lanjut Petrus Wajah bapakku hancur sebelah, sempoyongan langsung saya dekap bapak saya berikan minum lalu muntah darah lagi, dengan perasaan bercampur aduk bapak saya bawa ke Polsek setempat kota pinang, agar pihak kepolisian mengetahui peristiwa yang menimpa bapak saya, jam 1 dini hari 28/01/2021 didampingi dua anggota polisi membawa bapak ke rumah sakit terdekat untuk di visum, bukti hasil visum ada di pihak polisi, karena keadaan ekonomi akhirnya bapak rawat jalan, dirawat dirumah, sebelumnya disuntik diberikan obat, sesampai dirumah saya kembali ke Polsek untuk mengurus STPL, namun dihari yang sama karena kondisi bapak semakin memburuk, kami bawa kembali ke rumah sakit selang beberapa waktu bapak tidak tertolong lagi dan bapak meninggal dunia dirumah sakit terangnya kepada media jaya pos news dan suara Muba.

Sungguh ironis ada anggota polisi menahan STPL, diduga Polsek setempat Tidak serius menangani kasus ini, karena para pelaku sempat melarikan diri termasuk J Gultom, ditanggal 6 Februari pelaku ditangkap dan terduga pelaku utama atau dalang pengeroyokan  J Gultom ini blom ditahan, alasannya tidak ada keterangan saksi yg memberatkan terduga pelaku J Gultom, namun saya ada alat bukti rekaman video saat saya tanya j Sembiring mengenai keterlibatan terduga dalang pelaku J gultom pengeroyokan yang dikenal jika mabuk reseh dan pemilik kontrakan mengakibatkan Meninggalnya  bapakku tegas p Sihotang.

Kasus ini menarik perhatian  J Simanjuntak salah satu aktifis di kota pinang bersama kuasa hukum A Simanjuntak membawa kasus ini ke Polda Sumatra utara, peristawa ini membuat perkumpulan Sihotang (punguan Raja Oloan) perkumpulan Simanjuntak amang borunya Sihotang, berkumpul di Ringrood membicarakan masalah yang sangat serius ini agar ditemukan solusinya dan keadilan hukum sebagai warga negara diterima keluarga korban alm St Singkat Sihotang, peristiwa pengeroyokan dikota pinang ini telah diketahui perkumpulan Sihotang (raja Oloan) Simanjuntak di Jakarta, di seluruh Indonesia, dan kami harapkan pihak Polda Sumut profesional menangani kasus yg menimpa saudara pungkas J Simanjuntak.

Ditanggal tanggal 15 Februari 2021 sekitar jam 16.00 wib diadakan gelar perkara di ruang penyidik Polda sumatra utara, pengacara A Simanjuntak mengatakan fakta kejadian bahwa saat pintu rumah korban digedor sudah ada empat org didepan pintu termasuk terduga pelaku J Gultom, pertanyaannya apakah Sodara j Gultom sudah mengedor dan pintu terbuka, apakah itu sudah turut serta atau tegas pengacara keluarga korban kepada penyidik, apakah pemilik rumah j Gultom setiap waktu bisa menggedor rumah, itukan tengah malam, kenapa dipaksakan, setelah pintu terbuka apakah dia diam saja disitu atau menonton saja, dan dia dengar cerita pengeroyokan itu dari bapaknya, sebagai anak penasaran berbagai cara mencari tahu kebenaran itu dan saya kira hak setiap warga negara mencari keadilan dan itu yg kami lakukan, yang ke dua perbuatan itu terjadi karena pintu dibuka yang pertama tidak dibukakan setelah digedor oleh J Gultom dan pintu terbuka apakah itu bagian dari perbuatan itu dan turut serta hingga terjadinya pengeroyokan pemukulan terhadap korban, dan dihadapan penyidik terduga pelaku J Gultom hanya diam saja seperti patung dan melerai alibinya kepada penyidik, kalau direkonstruksi harusnya diperlihatkan dimana posisi dia di tkp, kami akan rapatkan evaluasi kembali, dua atau tiga hari lagi kami undang kedua belah pihak ungkap H Simanjuntak pengacara keluarga korban kepada awak media setelah gelar perkara.
(Warlis b Sihaloho)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *