JAKARTA, JAYAPOS NEWS
Polres Metro Jakarta Utara lakukan pemeriksaan senjata api terhadap anggota di lapangan apel Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (08/03/2021). Kegiatan di awali dengan apel anggota yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pengajuan penggunaan senjata api anggota harus sesuai dengan prosedur agar tidak terulang seperti kejadian di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pengajuan senjata api harus sesuai prosedur. Harus melakukan psikotes dan dilihat juga kehidupan sehari-harinya, tidak mabuk, tidak pemarah dan masalah-masalah lainnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara.
Kejadian penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum diharapkan menjadi pembelajaran terhadap anggota lainnya.
Kegiatan pengecekan senjata api ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dari Polres Metro Jakarta Utara agar tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.
Senjata api yang telah habis izin penggunaannya dititipkan kepada bagian logistik Polres Metro Jakarta Utara dengan pengawasan dari Propam Jakarta Utara. (Rosid)