BLT-UMKM Tahun 2021 Berharap Dapat, Pelaku Usaha Mikro “Resah dan Gelisah”

DELI SERDANG Jaya Pos News  – Pelaku Usaha Mikro kini merasa “resah dan gelisah”, karena sampai saat ini belum ada kepastian detail proses BLT UMKM tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin).
Keresahan dan kegelisahan itu terjadi karena saat ini sudah beredar informasi tentang Link Informasi dan Pendaftaran Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahap II, adanya Notif SMS Dana BLT UMKM dari BRI; BPUM Tahun 2021. Untuk Yang Belum Dapat, juga dugaan penipuan yang mengatas-namakan Bantuan Presiden. Informasi itu begitu marak di media sosial, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menerima informasi ataupun membagikan data pribadi, untuk menghindari hal tidak diinginkan.
Pantauan Jaya Pos News, pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Deli Serdang jugamerasa “resah dan gelisah,” mengingat antusias masyarakat untuk mendapat bantuan BLT UMKM sangat tinggi. Data Diskopdagperin Kabupaten Deli Serdang tahun 2020 terdapat lebih dari 202.000 pelaku Usaha Mikro yang mendaftar BPUM.
Bakhtiar seorang pelaku usaha rumah tangga pembuat dan penjual kerupuk di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang mendapat BLT UMKM tahun 2020, berharap juga mendapat BLT UMKM tahun 2021. Karena bantuan tersebut sangat membantu keluarganya di masa Pandemi Covid-19 ini. Di tempat terpisah, Wandi juga yang usaha rumah tangga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, mendaftar BLT UMKM tahun 2020 namun tidak mendapatkan bantuan itu, tetapi sangat berharap sekali dapat BLT UMKM di tahun ini, “kalo bisa yang belum dapat kemarin, di tahun ini dapatlah,” ucap Wandi sedikit senyum.
Menyikapi fenomena ini, Jaya Pos News  menyambangi Kantor Diskopdagperin Kabupaten Deli Serdang untuk mendapat informasi terbaru tentang BPUM. Mehamat Arif Fianta, SE, M.Ak selaku Kasie Pengembangan, Penguatan UKM Deli Serdang di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021) menyampaikan, “bahwa BPUM tahun 2021 secara wacana sudah kita dengar bahwa akan dilanjutkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya saja secara keputusan legal standingnya belum ada.
Lanjut Arif menjelaskan, pencairan BLT UMKM periode 2020 berakhir pada 18 Februari 2021, secara Kementerian itu sudah ditutup, diclosing untuk tahap tahun 2020. Dan tahun 2021. Sejauh ini, sepengetahuan kita belum ada legal standingnya, secara wacana memang sudah ada, kemarin memang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sudah mewacanakan, tapi legal standingnya belum ada saat ini. Kalau misalnya legal standingnya sudah ada langsung kita infokan ke kecamatan-kecamatan se-Kab. Deli Serdang.
Jika ada pelaku Usaha Mikro mendapatkan SMS Notif dari BRI disekitar awal Maret 2021, bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BPUM, Arif menghimbau, yang meng SMS inikan bukan pihak kita, inikan dari BRI, jadi eloknya silahkan bertanya langsung ke BRI-nya. Kalau di kita, kita bilang sampai saat ini masih tahap wacana, legal standingnya belum ada. Jadi untuk pemberkasan BPUM belum kita terima karena belum diperintahkan pusat, kita belum diperintahkan untuk pemberkasan,” ujarnya.
Prosesnya seperti apa BLT UMKM tahun 2021 ini, apakah daftar baru lagi atau ada perubahan dengan tahun lalu? Kalau sekarang ini memang belum ada detailnya bagaimana proses BPUM, apakah sama dengan tahun lalu atau ada yang baru, itu belum kita ketahui, belum dapat infonya. Tapi, mungkin kurang lebih sama seperti tahun lalu kira-kira begitu. Ini logika saya sih. Mungkin sekarang agak lebih ketat lagi, karena di tahun lalu banyak yang dapat ganda atau boble. Itu harus diperbaiki, kemudian ada yang dapat tapi dia bukan pelaku Usaha Mikro, kadang ada teman-teman kita pelaku Usaha Mikro malah terabaikan. Jadi ini nanti agak lebih ketat kita lakukan. Kita tunggulah instruksi dari Pusat,” tutuif m. (Timbul Sinaga/Noverson).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *