KOTA BEKASI. Jaya Pos News – Terkait dana Meubelair yang bernilai puluhan miliar rupiah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Pergerakan Anak Muda dan Warga Bekasi (Pendawa) Kota Bekasi mendesak untuk menolak pengalokasian Anggaran itu untuk pembelian Meubelair tersebut.
Pihak Aksi Demo dari Pendawa Kota Bekasi itu lebih dulu ke Kantor DPRD Kota Bekasi, melakukan aksi, minta supaya DPRD membatalkan alokasi dana Meubelair di Dinas Pendidilan Kota Bekasi. Sebab menurut Pendawa Kota Bekasi tersebut dana Meubelair yang bernilai kurang lebih Rp 30 miliar itu sudah dialokasikan menjadi pagu anggaran tahun 2021, namun belum dikerjakan atau dibelanjakan Meubelair untuk SD dan SMP di Kota Bekasi
Darwis Sembiring Ketua Fraksi Partai Demokrat mengatakan, supaya dilihat dulu mana yang lebih prioritas penggunaan anggaran itu. Kalau untuk dibatalkan tidak mungkin, ditangguhkanlah, kata Darwis Sembiring.
Keengganan sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi terutama Komisi IV mengomentari proyek meubeler dalam bentuk meja, kursi senilai Rp 30 miliar Tahun Anggaran 2021 justru menimbulkan pertanyaan publik.
“Isunya proyek tersebut merupakan permainan oknum dewan dari salah satu fraksi besar di DPRD Kota Bekasi. Dan itu bukan rahasia lagi di internal sesama anggota dewan,” ucap Kordinator aksi unjuk rasa Lafif Mahfudin mempertanyakan proyek tersebut di Gedung DPRD dan di kantor Disdik Kota Bekasi. Senin (29/3/2021).
“Jadi, dewan dari fraksi lain nggak enak mau menerima aksi kami tadi di DPRD Kota Bekasi. Termasuk Ketua Komisi IV malah terkesan menghindar dari aksi kami, ini ada apa?” Tanya Latief heran.
Sekedar diketahui, aksi unjuk rasa dari elemen yang tergabung dalam Pergerakan Anak Muda dan Warga Bekasi (PANDAWA) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bekasi hari ini Senin (29/3/2021).
Dalam orasinya Latif sebagai salah satu orator aksi meminta kepada DPRD khususnya yang membidangi Komisi IV, untuk membatalkan anggaran Disdik Kota Bekasi sebesar Rp 30 milyar yang akan dialokasikan untuk pembelian Meubeler.
Latif menawarkan solusi agar dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk data seluller siswa/siswi, mengingat masa pandemi saat ini yang terus menggerus ekonomi masyarakat.
Selain orasi pembatalan anggaran, mereka juga meminta kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi agar merekomendasikan pergantian kepala dinas pendidikan dan bahkan dianjurkan agar kepala dinas pendidikan segera mengundurkan diri apabila tidak berkenan merealisasikan tuntutan yang mereka sampaikan.
Sementara itu pihak disdik melalui Sekdis menyampaikan, kalau anggaran itu saat ini sudah masuk dalam Pagu Anggaran APBD dan mau tidak mau dinas harus menjalankan.
“Demo ya boleh demo, itukan hak masyarakat, tapi kalau soal Anggaran Rp 30 miliar itu sudah masuk dalam Pagu Anggaran APBD dan kalau sudah masuk wajib menjalankan anggaranitu,” ujar Krisman Sekdis Pendidikan ketika dihubungi via telepon (29/3/2021).
Sementara terkait dengan transparansi pengadaan Meubelair yang lima tahun terakhir oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui Sekdis Pendidikan berujar bahwa itu sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan Badan Pemeeiksa Keuangan (BPK), paparnya. (Timbul Sinaga, SE)