KOTA BEKASI Jaya Pos News – Selain meniduri siswi SMP berinisial PU (15), sebuah fakta terbaru soal AT (21) akhirnya terungkap.
Memanfaatkan aplikasi MiChat, diduga anak DPRD Kota Bekasi itu tega menjual korban untuk melayani nafsu bejat lelaki hidung belang.
Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, fakta tersebut terungkap berdasarkan pengakuan korban.
Berita ini dilansir dari berbagai media pada Selasa (20/4/2021), pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan adanya human trafficking.
“Kita menemukan temuan baru hasil wawancara sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang),” terangnya.
Mirisnya, pelaku memaksa korban melayani lima pria dalam sehari bahkan hingga membuat korban kini menderita penyakit kelamin.
Untuk melancarkan aksinya itu, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT 01 RW 02, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Lewat MiChat, si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani saja,” paparnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang berinisial LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan.
LF mengatakan, keduanya telah berpacaran selama sembilan bulan dan buah hatinya itu awalnya mengaku kerap menerima tindakan kekerasan.
Kepada polisi, barulah korban mengaku, bahwa pelaku juga memaksanya untuk melakukan hubungan intim. (Red)