LAMPUNG UTARA, jayaposnews.com – Dari hasil pantauan di lapangan terkait respon kepuasan masyarakat atas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Lampung Utara terbilang baik.
Hal ini terlihat dari hasil testimoni dua orang warga, Senin 24/5/2021 yang telah menerima pelayanan pembuatan SIM
Menurut Maria (24) warga Gg. Melati 5 Desa Candimas, Kec. Abung Selatan yang mengurus SIM C dan Gunawan (36) Warga Desa Tulung Buyut, Kec. Sungkai Utara yang mengurus SIM A, saat mendatangi Kantor Satpas 2529 Polres Lampung Utara, selain pelayanan petugas yang ramah, mekanisme penerbitan SIM juga tidak rumit
Ia menuturkan, saya selaku pemohon datang dengan membawa KTP, mengisi formulir selanjutnya mengikuti ujian dan setelah dinyatakan lulus lansung mendapatkan SIM dan tanpa ada calo,” ujarnya.
Laporan wartawan, Darwis ib
Editor, Timbul Sinaga.