JAKARTA, jayaposnews.com – Ditlantas Polda Metro Jaya Subdit Gakkum Seksi Laka ”Mengexpose” Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari yang belum genap 24 jam, sudah berhasil meringkus Pelakunya, Sabtu 22 Mei 2021, bertempat di Kantor Subdit Gakkum Pancoran Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 Wib, yang dipimpin langsung Dirlantas Polda MetroJaya, beserta Wadirlantas, Kasubdit Gakkum dan Kasi Laka.
Kasus Tabrak lari terhadap seorang Pedagang Mie Ayam beserta Gerobak dagangannya, yang Viral di Media Sosial dan Elektronik yang terjadi, Jumat dini hari sekitar pukul 02.18 Wib, 21 April 2021, di TKP Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di seberang Ratu Plaza dari arah Utara ke Selatan atau dari arah Semanggi menuju Bundaran Patung Pemuda Senayan, antara Kendaraan Daihatsu Xenia yang di kemudikan seorang berinisial ZO, dengan Gerobak Mie Ayam yang sedang dibawa seorang pedagang berinisial AM.
Kronologis Kecelakaan Kendaraan Roda empat Daihatsu Xenia meluncur dari arah Utara menuju Selatan, kemudian menabrak dari belakang Mie Ayam yang berjalan seiringan yang mengakibatkan Korban Luka sobek pada bagian kepala dan tubuh bagian belakang, setelah menabrak kendaraan tersebut melarikan diri tanpa melakukan pertolongan kepada Korban, akhirrnya Korban dibawa ke Rumah Sakit oleh Masyarakat.
Selanjutnya, Kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap adanya kasus tabrak lari tersebut, adapun Teknis dan pelaksanaannya serta hal – hal lain semua tentang proses selanjutnya sampai akhirnya dalam tempo yang singkat pihak Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya Subdit Gakkum melalui Penyidiknya, Seksi Laka AKP Robby berhasil mengungkap Kasus Tabrak lari dengan menorehkan Prestasi berhasil menangkap Pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam, Ungkapnya. (Rosid)
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas Polda Metro Jaya.