DD Tahun 2019 dan 2020 Desa Sukadana Udik, Diduga Bermasalah

LAMPUNG UTATA, Jayaposnews.com – Sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 dan 2020 di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, diduga bermasalah. Pasalnya, meski sudah dua tahun berlalu, realisasi pekerjaannya tidak jelas. Serta, ditemui juga pekerjaan yang belum terselesaikan.
Dari pantauan wartawan ke sejumlah lokasi pekerjaan pada Rabu (02/06), ditemukan kejanggalan dari hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan. Di antaranya, kegiatan pengelolaan lingkungan hidup milik desa dengan bentuk pekerjaan pembuatan lapangan sepak bola yang berada di Dusun 04 Rt.03 Desa Sukadana Udik.
Di lokasi ini terlihat semak belukar dan rumput ilalang yang tumbuh tinggi. Hasil pekerjaan pembuatan lapangan sepak bola dengan tolal anggaran sebesar Rp. 24,8 juta ini, terkesan hanya hutan dan tidak terawat.
Selain itu, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan taman bermain anak milik desa yang dianggarkan tahun 2020. Pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp. 55,27 juta ini tampak belum terselesaikan. Di lokasi bermain untuk anak ini hanya dilengkapi dua fasilitas bermain. Yakni, prosotan dan ayunan.
Menurut keterangan warga setempat yang meminta identitasnya tidak dicantumkan mengatakan, bahwa warga setempat juga heran dengan hasil pekerjaan fisik yang dibiayai dari DD 2019 dan 2020 tersebut. Sebab, hingga memasuki medio tahun 2021 ini pekerjaan tersebut belum terselesaikan.
“Lapangan sepak bola tidak terpakai, hingga penuh ditubuhi semak belukar. Sedangkan fasilitas bermain anak cuma ada prosotan sama ayunan saja. Padahal masa jabatan kadesnya sudah mau habis, sementara pekerjaan Dana Desa  tahun lalu masih belum dirampungkan,” kata warga kepada tim media Rabu (02/06).
Saat mendatangi kantor desa setempat, untuk meminta klarifikasi/konfirmasi kepada Kades Sukadana Udik, Mulyadi, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Menurut petugas operator desa yang saat itu berada di kantor desa mengatakan, bahwa Kades tengah berada di Bandar Lampung.
Kemudian wartawan media ini diminta untuk mengisi buku tamu dan mencantumkan nomor telpon agar Kades dapat menghubungi nanti. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum juga menelepon untuk memberikan klarifikasi/konfirmasinya. (Darwis.IB/Heri Saputara)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *