Diduga Dana Desa Dibuat Tunjangan dan Biaya Operasional RT dan RW

LAMPUNG UTARA, jayaposnews.com– Sangat disayangkan Program Dana Desa yang cukup besar di kucurkan pemerintah pusat ke Desa-desa di seluruh Indonesia, untuk mensejahterakan masyarakat, tapi lain pula yang terjadi di Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dimana dana desa tersebut pertahunnya milyaran rupiah. diduga dijadikan kepala desa ajang kesempatan untuk kepentingan pribadi, bisnis untuk dugaan dikorupsi.
Seperti di Bidang Pemerintahan Desa yang dibuat untuk tunjangan dan biaya operasional RT dan RW-nya sebesar Rp 211 juta. Hal itu dilakukan diduga fiktip atau tidak diberikan kepada yang bersangkutan seperti yang disampaikan salah seorang  RT/RW-nya saat di wawancarai awak media, Jumat (4/6/2021).
Selanjutnya, di Bidang Pembinaan, seperti yang dianggarkan Kepala Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
Pada tahun 2019, untuk pembinaan RT/RW-nya dianhgarkan sebesar Ro 118 jita dan diduga fiktip, pada tahun 2019 tidak ada kegiatan pembinaan RT/RW-nya, bahkan insentif merekapun ada pemotongan biaya pajak yang tanpa musyawarah sebelumnya, seperti yang disampaikan RT ke awak media dengan nada kecewa.
Sampai berita ini di tayangkan Kepala desa Sukadana Udik, Mulyadi belum bisa di mintai keterangan terkait dugaan korupsi yang dilakukan nya dari tahun 2016 sampai 2020.
Diharapkan kepada inspektorat sebagai pengawasan internal dapat bekerja secara benar dan profesional demi kepercayaan masyarakat terhadap inspektorat semakin baik dan yakin ini dapat terlaksana dengan baik dan APH Kabupaten Lampung Utara untuk meng investigasi yuridis kepala desa Mulyadi yang diduga korupsi ratusan juta rupiah,setiap tahun nya agar dapat tepat pada sasaran nya. (Darwis. IB/Heri Saputara)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *