Kejari Jakarta Utara Sidik Dugaan Mark-up Pembangunan Parkir Rusun Marunda

LSM Antara Desak Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Membongkar Mafia Anggaran Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota

JAKARTA, jayaposnews.com – Pembangunan parkir motor  Rusun Marunda Jakarta Utara menjadi ajang korupsi dalam pelaksanaan baik pembayaran ke pihak Rekanan, karena tidak sesuai fakta di lapangan dengan hasil Kerangka Acuan Kerja atau BQ pada syarat Kualifikasi yang sudah tertera dalam LPSE Provinsi DKI Jakarta, baik pelaksanaan di lapangan.

Dari berbagai Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol yang sudah menklarifikasi ke pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Jakarta Utara, tapi nihil jawaban dari pihak penggelola anggaran tersebut.

Ketua LSM Antara Anton. P di temui wartawan Jaya pos News di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengatakan, bahwa lembaga mereka sedang menkonfirmasi tentang surat laporan adanya dugaan Pengelembungan/Mark-up pada pembangunan Parkir Rusun Marunda tahun 2018 sebesar Rp. 3.436.076.160 berdasarkan analisa investigasi di lapangan kerugian keuangan negara sangat besar karena kurangnya pengawasan saat pelaksaaan kegiatan maupun perencana yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Anton. P mengatakan, bahwa laporan yang sudah diserahkan ke pihak terkait masih dalam tahap proses penyidikan dan pemanggilan pihak-pihak pengelola anggaran  dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Parkir Rusun Marunda. Harapan dari LSM Antara maupun masyarakat adanya tindakan yang tegas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara  kepada pelaku dugaan tindak pidana korupsi atau sudah merugikan keuangan negara dengan memperkaya diri melalui keuangan yang dikelola.

Pertemuan LSM Antara dengan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mendorong agar segera ketemu titik terang hukum yang diberikan ke pihak terkait dalam kegiatan yang diduga KKN ungkap Anton. (Rosid/Muryanto)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *