Terkait BOS/BOP, Kepala SDN13 Semper Barat: Kami Sudah Diperiksa BPK, Inspektorat

JAKARTA, jayaposnews.com –.Kepala SDN Semper Barat 13, Sri Sumartini, SPd, MSi. Saya tidak pernah perintahkan Operator, tidak boleh menerima surat yang tidak jelas. ”Apalagi untuk menolaknya, mungkin mereka salah menginplementasikan dan tidak pernah saya anjurkan,” ujarnya berkelit.

Hanya saja di balik pengakuannya, dirinya bertanya, “kenapa wartawan suka mencari-cari masalah dan mempublikasikan berita negatif,” mestinya yang dipublikasikan berita keberhasilan sekolah ini, bukannya berita yang negatif  apalagi sekolah ini banyak prestasi bahkan salah satu sekolah terbaik di wilayah kecamatan Cilincing, juga salah satu kantin terbaik, walaupun gedungnya sudah tua,” pungkasnya dan mengaku, anaknya  juga salah satu wartawan ibu kota.

Namun, ketika ditanya terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP BPK Perawakilan Provinsi DKI Jakarta, bahwa SDN 13 Semper Barat harus mengembalikan dana kelebihan pembelian buku tahun anggaran 2019 yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 26.130.421 ke kas Negara.

Sri Sumartini SPd, MSi menjawab, ”kami sudah diperiksa BPK  baru-baru ini dan juga Inspektorat Jakarta Utara, saat itu yang memeriksa  Ibu Yanti dan Ibu Naomi,  11  sekolah di Semper Barat di Gedung SDN 15 Semper Barat,”” ujarnya.

Terkait kondisi, Hasil penelusuran di SDN 13 Semper Barat mulai tahun 2019, antara lain :

  1. Berdasarkan Dana BOS, kode akun 06.3.01.7.001 pengelolaan sekolah  Rp.14.731.280.
  2. Dana BOP kode akun 06.3.047.002 pengelolaan perkantoran Rp.54.899.530.
  3. Dana BOP kode akun 04.3.04.6.001 Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung Rp.151.970.214.
  4. Dana BOP kode akun 04.3.04.6.002 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah Rp.23.237.130.
  5. Dana BOS Tahun 2020 kode akun 04.3.01.7.002.Pengelolaan sekolah Rp.52.236.606.
  6. Dana BOS Tahun 2020 kode akun 04.3.01.6.001 Pengembangan perpustakaan Rp.131.804.510.

Ketika ditanya, apakah kegiatan pemeliharaan gedung di pihak ketigakan, kalau memang dipihak ketigakan,  CV/PT yang melakukan kegiatan Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung dan siapa yang buat RAB (Renaca Anggaran Biaya),siapa yang melakukan pemeriksaan. Apakah sudah sesuai bobot pekerjaan dan kualitasnya ?

Dijawab, terkait volume dan kualitas kita tidak mengetahuinya, tapi dengan nama pihak ketiga CV/PT apa,  yang mengetahuinya adalah Bendahara Sekolah,” tutupnya. Selasa (22/06/2021). Tepat pukul 12:1 Wib.

Informasi anggaran dana BOS/BOP, Sri Sumartini,SPd, MSi tidak bisa  menunjukkan papan informasi anggaran, mestinya setiap laporan berupa foto dan setiap orang dapat melihat update informasi dana BOS di sekolah tersebut. Namun sangat disayangkan kepala sekolah pintar bermain silat dan menyalahkan kuli yang saat itu lagi melakukan pengecatan.

“Di sekolah tidak ditemukan white board/papan informasi anggaran dana BOS, sebagaimana mestinya. Sehingga dana BOS hanya menghasilkan kesia-siaan,” ujar salah seorang orangtua yang tidak mau disebut namanya.

Itulah cerminan oknum kepala sekolah saat ini, dengan kekuasaan birokrasi pendidikan dengan representasi Kepala Sekolah yang memiliki kekuasaan begitu besar dalam mengelola anggaran sekolah.

Hasil pemantauan tim pada saat Wabah Covid-19 hingga saat ini hampir semua lini menagalami keterpurukan, baik kesehatan, ekonomi dan khususnya dunia pendidikan kita saat ini, SDN 13 Semper Barat  untuk per triwulan RKAS (AKB) .Antara lain :

Berdasarkan hasil penelusuran dan ditunjang data yang ada menunjukan, bahwa penggunanaan dana BOS mulai dari Tri Wulan 1, 2, 3 dan 4 diduga banyak bermasalah. Oleh karena itu wajar kalau Kepala SD Negeri 13 Semper Barat, Kec. Cilincing, Jakarta Utara mengakui telah diperilsa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jakarta Itara. Juga mengenai penggunaan dana BOP diduga sama-sama bermasalah. Oleh karenanya diminta pihak terkait untuk mengusut hingga tuntas.

Kemudian berdasarkan pencairan dana yang disalurkan Pemerintah Pusat dan pemprov DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Pendidikan  ke pihak kepala sekolah selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan Juknis yang berlaku.

Pada Maret 2020 dan juga berdasarkan pengumuman yang sudah tertera dalam melakukan belajar melalui online. Sesuai RKAS tahun 2020 dan melalui Program Daring (Online) sehubungan dengan wabah Virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut patut menjadi pertanyaan  sesuai dengan RKAS tahun 2020, bahwa belanja kegiatan SDN 13 Semper Barat  Kecamatan Cilincing Jakarta Utara Rp.1. 485.776.741 sementara total belanja murni Rp.1.486.676.741 kendatipun kegiatan belajar melalui online.Ironisnya, anggaran pengeluaran sekolah tetap aja membengkak.

Sejumlah kalangan mendesak APH atau Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran sekolah di SDN Semper Barat 13 Semper Barat , diduga menjadi ajang memperkaya diri dan kroni-kroninya.

Ketua Umum Forum Gerakan Berantas Korupsi, Timbul Sinaga,SE dalam waktu dekat ini dirinya akan melaporkan kepada APH  untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan BOS dan BOP di SDN Semper Barat apalagi untuk pemeliharaan dan perbaikan gedung,”tegasnya. Rabu (23/06/2021). Tepat pukul 8:12 Wib.

Tidak hanya itu, Pemerhati pendidikan, Anton P juga menyikapi terkait anggaran yang saat ini dinilai sarat penyalahgunaan kepentingan pihak sekolah,untuk itu berharap APH melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah tersebut, karena itu uang rakyat dibayar melalui pajak dari hasil keringat rakyat,”pungkasnya.Rabu(23/06/2021) melalui whatsApp miliknya.

Hal tersebut juga, ketika dipertanyakan kepada Purwanto selaku Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2, terkait kunjungannya ke SDN Semper Barat 13, Selasa (22/06/2021), tepat pukul 10:45. Namun sangat disayangkan, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 tidak menanggapinya saat dihubungi lewat WhatsApp (WA), Rabu( 23/06/2021), pukul 8:18 Wib. (Parulian/JPN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *