Utang BPJS dan Kemenkes, Rahmat Effendi: Masalah Ini Berpotensi Mengganggu Pelayanan RSUD

KOTA BEKASI, jayaposnews.com — RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi terancam menghentikan operasionalnya. Selain anggaran APBD sudah terkuras untuk penanganan Covid-19, juga karena pihak BPJS Kesehatan dan Kementrian Kesehatan hingga kini belum membayar tunggakan utang sebesar Rp 81 miliar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, utang tersebut merupakan biaya perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung pihak RS. Dan menurutnya, ada kemungkinan RSUD Kota Bekasi akan ditutup, jika anggaran operasionalnya terus menipis.

“Tagihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hampir Rp 81 miliar, baik di BPJS Kesehatan maupun di Kementerian Kesehatan,” kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Bekasi, Selasa (22/6/2021).

Rahmat mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pemprov Jawa Barat untuk mengecek tagihan RSUD Kota Bekasi.

“Tagihan tersebut sangat dibutuhkan karena sangat vital untuk operasional RSUD,” tegasnya.
Pemkot Bekasi, kata Rahmat, sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi. Sehingga Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa melakukan refocusing anggaran demi penanganan Covid-19.

“Anggaran Covid-19 kita sudah makin minim. Kita sudah berkirim surat ke Kemendagri untuk melakukan recofusing dan reposisi terhadap belanja-belanja yang tidak menyentuh kepada ekonomi dan kesehatan,” ujar Rahmat.
Lebih lanjut ia mengatakan masalah ini sangat mendesak. Masalah ini berpotensi mengganggu pelayanan RSUD Kota Bekasi yang saat ini sedang dalam situasi kepenuhan pasien Covid-19.

“Kalau enggak dibayarkan, bisa-bisa dua minggu lagi rumah sakit kita shut down. Enggak bisa beroperasi, sementara APBD kita kan terganggu,” pungkasnya. (Timbul. Sinaga/PHL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *