Penghuni Apartemen Pantai Mutiara Desak Pengurus perhimpunan dan Pengelola Mengundurkan Diri

JAKARTA, jayaposnews.co.id –– Warga penghuni Apartemen Pantai Mutiara yang beralamat di Pantai Mutiara Pluit T, Penjaringan, Jakarta Utara meresahkan dengan sistem kepengurusan dan pengelolaan di tempat yang disinggahinya.

Pasalnya, dilaporkan salah satu Kuasa Hukum yang mewakili para penghuni Apartemen Pantai Mutiara, Budi Utomo SH, MH mengatakan, bahwa Pengelola diduga telah melakukan penyimpangan, yang akhirnya menimbulkan ketidak nyamanan pada penghuni.

“Kurangnya informasi, bahkan bersifat arogan saat ada penghuni menanyakan tidak lanjut yang mengarah ke perbaikan management,” ungkapnya saat ditemui JAYAPOS NEWS, Selasa (29/6/2021).

Ia juga menyebutkan Pengelola Apartemen Pantai Mutiara yang saat ini patut ditanyakan tidak sesuai legalstanding UU 20 tahun 2011 tentang rumah susun. “Apakah dia sudah berbadan hukum dan juga sudah ahli dalam bidangnya. Kalau memang begitu, kenapa sistem pengelolaannya malah menimbulkan keresahan penghuni,” bebernya.

“Parahnya SLF berdasarkan keinginan para penghuni rumah susun agar segera di urus. Namun sampai saat ini pengelola berdalih masih dalam proses pengurusan,” jelasnya.

Senada, kuasa hukum lainnya bernama Mario AG, SH membernarkan warga penghuni Apartemen Pantai Mutiara menuntut agar pengurus dan pengelola segera mengundurkan diri. “Mereka minta agar pengurus secepatnya mengundurkan diri dan menyerahkan kepengurusannya kepada Penghuni,” ujarnya.

Penyimpangan AD/ART: 1. Pengelola Apartemen Pantai Mutiara diduga kurangnya informasi atas keluhan warga bahkan terlihat tidak Kooperatif.

2. Bahkan Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sampai saat ini tidak kunjung selesai dan tidak pernah disampaikan.

Namun, saat dikonfirmasi Pengelola Apartemen Pantai Mutiara, tidak bisa ditemui. “Surat tugasnya mana, Pengelola tidak ingin bertemu jika tidak memiliki surat tugas,” ucap salah seorang Petugas Kemanan yang tidak ingin disebut namanya siang tadi. (Rosid/Tasiran)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *