JAKARTA, jayaposnews.co.id — Kegiatan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cilincing tentang PPKM DARURAT dengan sasaran Cafe-Cafe di wilayah Hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara. Yang dilalsanakan sejak Minggu, 04 Juli 2021, jam 03.05 Wib.
Lokasi Opsnal antara lain Jalan Inspeksi Cakung Dren Sajem :
1. CAFE SS Jalan Inspeksi Cakung Dren Pemilik Akub Maruli
2. CAFE BATAVIA Jalan Inspeksi Cakung Dren Pemilik Ari Catur Prasetio
3. CAFE ARJUNA Jalan Inspeksi Cakung Dren pemilik Ramadon
4. CAFE DEA Jalan Inspeksi Cakung Dren Pemilik Riki
5. CAFE ANGIN MAMIRI Jalan Inspeksi Cakung Dren pemilik Wahyu Aryadi
Kegiatan Opsnal tersebut dipimpin AKP I SINAGA, SH, SIK Kanit Reskrim Polsek Cilincing.
Kegiatan yang dilakukan : – Mendata semua pengunjung tamu maupun pelayan Cafe dengan mengumpulkan semua identitas. – Penyegelan terhadap Cafe-Cafe yang masih buka. – Mendata dan Membawa Pemilik Cafe ke mapolsek Cilincing. Kegiatan Berlangsung aman dan terkendali situasi kondusif.(rosid/tasiran/muryanto)